Dua Balita Meninggal karena Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Dua Balita Meninggal karena Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Dua Balita Meninggal karena Terjebak dalam Rumah yang Kebakaran ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Dua orang bayi di bawah lima tahun (balita) tewas akibat peristiwa kebakaran satu unit rumah permanen di Jalan Selamat Pulau, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (3/5) siang.
Dua orang penghuni rumah yang meninggal dunia itu, yakni balita laki-laki bernama Aldo ,4, dan balita perempuan bernama Bunga Cahaya ,3,.
“Peristiwa kebakaran maut tersebut merenggut dua orang korban jiwa,” kata Kasi Penyelamatan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Medan, Hendri Atmaja dikutip dari Rakyatnesia.
Hendri menyebutkan kedua korban diduga terjebak di dalam rumah, saat kebakaran terjadi.
“Warga masyarakat yang mencoba menyelamatkan korban, menemukan kedua balita sudah meninggal dunia,” ucapnya.
Menurut Hendri, kedua korban dievakuasi oleh masyarakat. “Penyebab kebakaran yang menimbulkan korban jiwa itu, masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” katanya.
Keterangan yang diperoleh di lapangan menyebutkan api pertama kali muncul dari dalam rumah milik Wakno, Rabu (3/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Dengan cepat kobaran api tersebut merembet dan membakar seluruh bagian rumah. Warga setempat yang melihat kejadian itu, kemudian melaporkannya kepada petugas pemadam kebakaran Pemkot Medan untuk dapat memadamkan kobaran api.
Masyarakat juga turut membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya dan mengevakuasi penghuni rumah. Tidak berapa lama, petugas pemadam kebakaran yang tiba di tempat langsung menyemprotkan air ke titik api. Sekitar satu jam kemudian si jago merah berhasil dijinakkan.
Baca Juga: Pemerintah Bentuk Satgas TPPU untuk Usut Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu
Sebelumnya, pada 18 April 2023 kebakaran juga menghanguskan rumah berlantai dua di Jalan Selamat, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara, dengan korban enam orang meninggal dunia.
Korban yang meninggal dunia itu merupakan penghuni rumah yang tidak dapat menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi.
“Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.30 WIB, api dengan cepat melahap seluruh bangunan rumah berlantai dua tersebut,” ucap Manajer Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Medan Ronald F Sihotang.
Ronald menjelaskan keenam korban itu, yakni M. Biman Daka (Pelajar SMA Kelas 2), Mena Zaswari (Pelajar SMP Kelas 1), Ayu Sekar Wangi (18 Tahun), Daiviq Nur Anazam (Pelajar Kelas 5 SD), Syamsuddin Lukman (TK), dan Bambang Pratama (Menantu).
Dikutip dari Jawa Pos