FeaturedNasional

Kakorlantas Polri: Selama Pemberlakuan Peniadaan Mudik, Obyek-obyek Wisata Diawasi Secara Ketat

BERITA NASIONAL (rakyatnesia.com) – Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., menegaskan, pihaknya bakal mengawasi ketat tempat-tempat wisata selama pemberlakuan peniadaan mudik lebaran 1422 H/ 2021 M ini.

Larangan mudik itu, sebagaimana surat edaran (SE) dari Satgas Covid-19. Pengawasan dilakukan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan meski berwisata.

“Termasuk mobilitas ke tempat wisata ini di Jawa timur hanya wisata di area-area saja, tidak boleh keluar dari areanya. Di tempat-tempat kabupaten juga menerapkan karantina selama lima hari bila ditemukan orang-orang yang terjangkit Covid-19. Kami awasi ketat tempat wisata ini,” terang Kakorlantas Polri, Kamis (29/4/2021).

Kakorlantas Polri juga menambahkan, mendukung kebijakan pemerintah agar ekonomi tetap berjalan, namun kesehatan juga diperhatikan selama lebaran. Dibukanya tempat wisata juga dikhususkan untuk lokal dengan pengawasan ketat.

 “Kami gelar swab antigen gratis di tempat wisata. Jadi ini penting ya, tempat wisata kami kelola hanya untuk lokal saja. Kalau ada dari luar wilayah itu ya tidak boleh. Nanti akan diatur kebijakan oleh wali kota, bupati atau gubernur setempat,” kata Kakorlantas Polri menegaskan.

Selain itu, Kakorlantas Polri menuturkan, terdapat lima titik penyekatan di daerah Jawa Timur yang disiapkan untuk menghalau pemudik. Selain itu, dia berharap, kesadaran masyarakat untuk turut membantu dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19.

 “Masyarakat diminta untuk tidak mudik terlebih dahulu. Operasi ketupat adalah operasi kemanusiaan. Tindakan di lapangan adalah persuasif dan humanis. Bila terjadi peningkatan Covid-19 di lapangan harus cepat dilakukan langkah-langkah yang berpedoman pada keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” terangnya.

**(Anto/Red)

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button