Kasatlantas Bojonegoro Pimpin Anggotanya Turun Ke Jalan, Bagikan Brosur Ke Pengguna Jalan Tentang Larangan Mudik

Sukisno

Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Satlantas Polres Bojonegoro menindak lanjuti kebijakan Pemerintah terkait dengan larangan mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijrah yang bertepatan dengan tahun 2021 Masehi.

Hal itu bisa dilihat, saat anggota Satlantas  Polres Bojonegoro turun ke jalan sosialisasi Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Lebaran tahun ini. Petugas membagi-bagikan brosur larangan mudik kepada para pengguna jalan, Rabu (28/4/2021).

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH melalui Kasat Lantas AKP Rizal Nugra Wijaya, SIK,  mengungkapkan bahwa kegiatan ini difokuskan pada edukasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan (Prokes) untuk antisipasi Covid-19 serta edukasi tentang larangan mudik lebaran tahun 2021 ini.

Lanjut Kasatlantas Bojonegoro, kegiatan ini salah satu upaya Kepolisian dalam mengedukasi masyarakat untuk tidak mudik sehingga bisa mencegah penyebaran atau penularan Covid-19. Pada brosur itu, bertuliskan  “Jangan Nekat Mudik” pada intinya kita tidak tahu kapan dan dimana bisa terpapar Covid-19.

Masih menurut AKP Rizal Nugra Wijaya, untuk sementara waktu mudik Lebaran ditunda dan gunakan fasilitas media yang sudah tersedia seperti video call, whatsapp atau media social lainnya. Cintai diri sendiri, keluarga dan  orang terdekat.

“Tujuan utama kita adalah untuk mengedukasi masyarakat terkait larangan mudik pada lebaran tahun ini, juga untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Jangan sampai ada klasterbaru nantinya,” tandas Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya kepada awak media.

Larangan mudik terbaru, dikeluarkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dengan mengeluarkan Surat Edaran untuk memperketat mobilitas masyarakat mulai tanggal 22 April hingga 24 Mei 2021 mendatang.

Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib menerapkan protokol kesehatan. Mayoritas para penggendara kendaraan sudah tertib memakai masker.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang sebagaian besar sudah melaksanakan prokes dengan memakai masker saat berkendara. Hal itu sebagai bentuk pencegahan dan upaya agar Covid-19 di Bumi Agling Darma ini, sehingga kasus positif Covid-19 terus meneurun,” kata AKP Rizal Nugraha Wijaya menegaskan.

Perlu diketahui, bahwa kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya beserta anggota Satlantas Polres Bojonegoro. Pembagian brosur difokuskan di perempatan Jalan Untung Suropati dan Perempatan Klangon, yang berada di wilayah Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read