Kenapa Seluruh Panitia Pilkades 2019 Pomahan, Baureno, Mengundurkan diri. Ini Penyebabnya…
BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pemilihan Kepala desa (Pilkades) Desa Pomahan, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, yang tergabung dalam Pilkades Serentak Gelombang Ke II Tahun 2019, menuia protes dari warganya.
Hal itu berawal dari adanya bakal calon kepala desa yang bernama Fatdekan dalam mengurus persyaratan di desa terkesan dipersulit oleh kepala desa Pomahan. Hal itu, bisa dilihat saat bakalcalon Kades Pomahan mengurus surat-surat di Kepala desa Pomahan Hj Khoirulliswati.
Dimana, Hj Khoirulliswati juga menjadi calon incumbent dalam laga pilkades untuk memperebutkan sebagai orang nomor satu di Pomahan itu. Sehingga, ada aroma tak sedap yang terkesan mempersulit bakal calon yang hendak menjadi rival alias penantangnya itu.
Puncaknya, saat hari terakhir pendaftaran Kamis tanggal 25 April 2019, bakal calon Fatdekan tak bisa mendaftarkan diri dikarenakan terlambat. Pada tata tertib (tatib) yang dibuat panitia pendaftaran ditutup pukul 14:00 WIB. Sedangkan, Fatdekan mendaftar sekira pukul 14:30 WIB.
Panitia menyatakan bahwa pendafaran bakal calon kades Pomahan telah ditutup pukul 14:00 WIB. Menurutnya, sudah ada 2 (dua) pendaftar yakni, Hj Khoirulliswati dan Imam Mawardi yang juga suaminya calon incumbent itu.
Padahal, pihak Pemkab Bojonegoro melalui Camat Baureno, telah membuat himbauan agar tata tertib penutupan pendaftaran bakal calon kades ditutup pukul 16:00 WIB sesaui dengan ja kerja kantor desa Senin hingga Kamis tutup pukul 16:00 WIB. Namun, pihak panitia pilkades Pomahan, tak kunjung merubah tatib itu, hingga akibat masalah itu tahapan pilkades itu menjadi gaduh.
Sementara, informasi yang berhasil diperoleh bakal calon kades Pomahan Fatdekan bahwa penutupan pendaftaran, sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa penutupan pendaftaran adalah pada jam kerja kantor desa di hari Kamis yaitu pukul 16:00 WIB. Sehingga, jika dia mendaftar sebelum pukul 16:00 WIB harus tetap diterima.
Karena tak diterima pendaftaranya, akhirnya Fatdekan menyampaikan hal itu kepada warga yang menjadi pendukungnya. Buntutnya, Jum’at (26/4/2019) pagi, ratusan warga pendukung bakal calon kades Fatdekan datang ke balai desa untuk menemui panitia dan menyampaikan surat keberatan atas keputusan panitia yang dianggap tak adil dan meminta agar panitia menerima pendaftaran Fatdekan.
Bahkan, dalam surat yang dikirimkan ke panitia pilkades yang bermaterai itu, pendukung Fatdekan mengancam bakal menggagalkan pilkades dan menuntut panitia secara hukum. Memperoleh “tekanan” warga yang menggeruduk ke sekretariat panitia itu, akhirnya panitia memberikan tanggapan jika tuntunan warga itu akan dibahas dalam rapat bersama BPD Jum’at (26/4/2019) malam.
Seluruh Panitia Pilkades Desa Pomahan 2019 Mengundurkan diri
Janji panitia itu akhirnya ditepati dengan menggelar rapat antara panitia pilkades dengan BPD, yang difasilitasi oleh Forpimka Baureno, yang berlangsung di balai desa setempat.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua Panitia beserta anggotanya yang berjumlah 11 orang dan Ketua BPD beserta anggotanya yang berjumlah 7 orang itu, difasiliatsi oleh Forpimka Kecamatan Baureno dan disaksikan ratusan warga yang berkumpul di Balai desa setempat.
Hasil pertemuan sangat mengejutkan sebab Ketua panitia pilkades Pomahan beserta seluruh anggotanya menyatakan mengundurkan diri dengan dibubuhkan dalam surat pernyataan bermaterai itu.
Panitia persis peribahasa bagaikan makan buah simalakama artinya jika dimakan ibu mati, tak dimakan bapak mati. Panitia dihadapkan pada sebuah pilihan yang sangat sulit. Hingga bisa disebut lempar handuk atau bisa dibilang lepas tanggung jawab dengan cara mengundurkan diri secara bersama-sama alias berjama’ah.
Sebab, jika tak menerima pendaftaran Bakal calon Kades Fatdekan mereka (panitia) akan digugat oleh H. Jastam dan para pendukung Fatdekan dan jika panitia meloloskan atau menerima pendaftaran Bakal calon Kades Fatdekan maka mereka akan digugat oleh Bakal calon Kades Hj Khoirulliswati dan Imam Mawardi yang keduanya merupakan Pasangan suami istri (pasutri).
Hal itu membuat panitia pilkades pomahan secara bersama-sama mengundurkan diri alias membubarkan diri dan pengunduran diri mereka telah diterima oleh BPD sebagai lembaga yang memberi mandate untuk menjadi pelaksana pesta demokrasi tingkat desa itu.
Bak gayung bersambut, Ketua BPD Pomahan H Abdul Aziz dan anggotanya, akhirnya menyatakan menerima pengunduran diri seluruh panitia pilkades Desa Pomahan 2019 itu.
Camat Baureno Hj Luluk Alifah saat dimintai keteranganya terkait bubarnya panitia pilkades Desa Pomahan 2019 mengatakan, bahwa mundurnya seluruh panitia dimaksudkan untuk menjaga kondusifitas Desa Pomahan.
Hal itu, bisa dilihat dengan adanya ratusan warga yang menggeruduk balai desa setempat, Jum’at (26/4/2019) pagi agar panitia meloloskan bakal balon kades Fatdekan Hingga akhirnya panitia menggelar rapat dengan BPD Jum’at (26/4/2019), sekira pukul 20:00 WIB.
“Hasilnya, seluruh Panitia Pilkades Desa Pomahan mengundurkan diri, dan kemudian menyerahkan sepenuhnya kepada BPD setempat,” ungkapnya.
Lanjut Mbak Ulfa – demikian, Camat Baureno Hj Luluk Alifah, akrab disapa – saat ini tinggal BPD menggelar musyawarah desa (musdes). Tentang apakah akan membentuk panitia lagi atau baru untuk melaksanakan pilkades ini atau harus menunda pelaksanaan pilkades.
“Sekarang tinggal BPD yang meiliki hak untuk melaksanakan musyawarah desa, guna mengambil keputusan, apakah pilkades jadi dilanjut atau harus ditunda untuk mengikuti pilkdes serentak gelombang III yang bakal berlangsung 2020 mendatang,” tegasnya.
Diakhir komentarnya, Mbak Luluk meminta agar warga Desa Pomahan untuk menjaga kerukunan dan tetap tenang menunggu digelarnya musdes guna menentukan arah desa untuk 6 tahun ke depan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Baureno AKP Marjono,SH, beserta anggotanya dan bantuan keamanan dari Polres Bojonegoro, anggota Koramil Baureno, Anggota Satpol PP Kecamatan Baureno serta Linmas setempat.
**(Kis/Red).