News

DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Penanganan Perkara AH , Kabar Terkini

Rakyatnesia – DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Penanganan Perkara AH Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan DPRD Sumut Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Penanganan Perkara AH ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengapresiasi kinerja Polda Sumut dalam menangani perkara tersangka AH yang melibatkan ayahnya AKBP AH.

“Kami mengapresiasi atas kinerja kepolisian yang proaktif terkait perkara AH. Selain itu, AKBP AH telah dinonaktifkan dan saat ini diperiksa Propam Polda Sumut,” kata Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, di Medan, Kamis.

Ia mengatakan penanganan perkara penganiayaan yang cepat dilakukan kepolisian disambut baik masyarakat.

Baca Juga: Ekonom Sarankan Pemerintah Tingkatkan Negosiasi Dengan Tingkok Soal KCJB

“Saya berharap perkara ini harus dituntaskan karena saat ini zaman sudah berubah. Tidak seperti dahulu, pihak berwenang sering sesuka hati,” ucapnya.

Baskami menyoroti harta AKBP AH yang tidak wajar sebagai aparat penegak hukum, seperti memiliki rumah mewah, mobil mewah, motor gede Harley Davidson, dan harta lainnya.

“Kalau bisa hartanya dicari (usut), kenapa begitu banyak?, dia (AKBP AH) harus menanggung risiko itu,” ucap Baskami.

Ia mengingatkan pejabat maupun penegak hukum sekarang ini bukan lagi dilayani melainkan harus melayani. “Apalagi zaman sekarang sudah era keterbukaan, seperti sosial media dan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Jasa Marga Beri Diskon Tarif Tol 20 Persen dari Semarang ke Jakarta

Sebelumnya, Tim Polda Sumut melakukan penggeledahan di rumah AKBP AH, di Jalan pengajar Sinumba, Medan Helvetia, Rabu (26/4). Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan tersangka AH dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti seperti CCTV, bungkusan air “softgun”, dan lainnya sebagai pendukung alat bukti terkait perkara AH yang melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral. Selain itu, Ditreskrimum Polda Sumut telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi lebih.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button