Polsek Tambakrejo, Berhasil Sita Miras Dalam Operasi Bina Kusuma Semeru 2017
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Kepolisian Sektor Tambakrejo, yang berada di wilayah Kepolisian Resort Bojonegoro, telah berhasil mengamankan minuman keras (miras) dalam operasi Bina Kusuma Semeru 2017, yang dilaksanakan Rabu (26/4/2017).
Dari hasil kegiatan razia Operasi Bina Kusuma Semeru 2017, Polsek Tambakrejo berhasil mengamankan minuman keras, yang berasal dari warung milik Rumiyati dengan barang bukti 2 (dua) botol air mineral 1500 ml berisi arak jawa, warung Sugiatik dengan hasil 1 (satu) botol 1500 ml berisi arak Jawa, Warung Jali dengan hasil 3 (tiga) botol isi 1500ml Terdiri 1 (satu) botol arak jawa dan 2 (dua) botol Toak.
“Total miras jenis arak jawa dan toak yang berhasil kami sita dari hasil Operasi Bina Kusuma Semeru 2017 sebanyak 6 (enam) liter arak jawa dan 3 (tiga) liter toak” terang Kanit Reskrim Polsek Tambakrejo Aiptu Diyono,SH, Rabu (26/4/2017).
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro Melalui Kapolsek Tambakrejo AKP Mochtarom kepada para awak media membenarkan adanya kegiatan Operasi Bina Kusuma Semeru 2017 yang bertujuan Untuk mencegah peredaran minuman keras di wilayahnya.
“Dengan Operasi Bina Kusuma Semeru 2017 kita cegah peredaran minuman keras yang tergolong penyakit masyarakat (pekat) itu. Sebab, miras selalu berpotensi menjadi pemicu tindak kriminal. Dengan dibersihkannya peredaran miras diharapkan dapat membuat wilayah Polsek Tambakrejo kondusif,” tegas Kapolsek Tambakrejo AKP Mochtarom, Rabu (26/4/2017).
“Agar para penjual miras itu jera, kita minta yang bersangkutan untuk membuat surat pernyataan dengan berjanji tak menjual miras lagi sehingga di wilayah hukum Polsek Tambakrejo tidak lagi ada lagi peredaran minuman keras,” tandasnya. **(Yan/Red).