Polda Kalsel Selidiki Tongkang Hantam Puluhan Rumah di Tapin , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Polda Kalsel Selidiki Tongkang Hantam Puluhan Rumah di Tapin Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, meski sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Polda Kalsel Selidiki Tongkang Hantam Puluhan Rumah di Tapin ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan selidiki peristiwa kapal tongkang batu bara yang menghantam puluhan rumah di Desa Kaladan, Kabupaten Tapin.
”Akan kita lakukan investigasi,” ujar Kepala Seksi Intelair Ditpolairud Polda Kalimantan Selatan, Kompol Irwan seperti dilansir dari Rakyatnesia.
Tindakan itu, kata dia, akan dilakukan setelah selesai penjaringan informasi dari masyarakat terdampak. ”Pastinya kita lakukan proses hukum, pidana kelalaian apa pelayaran,” tutur Irwan.
Baca Juga: Kemenag Kalsel Sebut Masa Pelunasan Biaya Haji Dibuka hingga 5 Mei
Prioritas saat ini, lanjut Irwan, pendamping terhadap masyarakat agar nanti mendapatkan hak yang semestinya dari pihak perusahaan. ”Pihak perusahaan dari Rimau dan BGM akan melakukan pengecekan ke rumah-rumah warga,” ucap Irwan.
Diketahui, dua kapal tongkang yang mengangkut batu bara milik salah satu perusahaan menghantam 35 rumah dan 21 perahu kecil milik warga di Desa Kaladan, Kabupaten Tapin, pada Sabtu (22/4).
Berdasar pemeriksaan sementara, dua kapal tongkang yang sedang standar di dekat perumahan warga di pinggir Anak Sungai Barito itu terbawa angin dan menyerempet rumah warga hingga mengalami kerusakan.
Baca Juga: Polda Kalsel Amankan Humas PT JGA Terlibat Pembunuhan Terkait Tambang
”Akibat dari angin kencang ini, pohon rumbia sebagai tambat tercabut,” ujar Kapolsek Candi Laras Utara Ipda Ketut Sedemen.
Tongkang tersebut bernama Rimau 3336 milik PT Rimau Bahtera Shiping dan MZB milik PT Batu Gunung Mulia (BGM) yang dioperasikan PT Cakrawala Nusa Bahari.
”Anggota saat ini melakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Ketut.
Baca Juga: Gubernur Kalsel Keluarkan SE Pembayaran THR Paling Lambat H-7
Sementara itu, Kepala Desa Kaladan Muhammad Faleh menyebutkan, tongkang tersebut sandar dan ditinggalkan oleh kapal pemandu (tugboat). ”Ke depan harapan kami ini, jangan sampai tongkang ditinggal tugboat. Agar tak ada lagi kejadian serupa,” terang Faleh.
Menjelang akhir Ramadan, peristiwa serupa juga pernah terjadi, namun hanya menghantam pelabuhan feri yang menghubungkan desa dengan akses utama ke jalan nasional.
Dikutip dari Jawa Pos