Bayar Uji Kir di Bojonegoro, Sekarang Bisa Menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim

Sukisno

Bagikan

BERITA BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terus melakukan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat terutama dalam hal pelayanan uji kendaraan bermotor atau yang biasa disebut uji KIR.

Dishub Bojonegoro meggandeng Bank Jatim dalam pembayaran uji KIR kendaraan bermotor. Masyarakat diberikan kemudahan dalam melakukan uji KIR karena dapat dilakukan secara non tunai melalui sistem Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim.

Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro Andik Sujarwo membenarkan tentang inovasi dalam pelayanan uji kir yang semakin mudah, dengan menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) Bank Jatim.

Lanjut Andik Sudjarwo, bahwa sistem QRIS sendiri merupakan metode pembayaran yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat untuk berbagai transaksi sehari-hari.

“Pembayaran uji kir melalui QRIS dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Mobile Banking Bank Jatim di Appstore atau Playstore di Smartphone. Selain melalui Mobile Banking Bank Jatim pembayaran uji kir juga dapat dilakukan melalui aplikasi pembayaran secara digital lainnya.,” ungkap pria yang akrab disapa Mas Andik itu, Rabu (21/4/2021).

Masih menurut Mas Andik, caranya cukup mudah hanya dengan menscan barcode yang tersedia di loket pembayaran uji kir  dan mengikuti langkah-langkah selanjutnya masyarakat dapat secara langsung melakukan pembayaran.

“Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk mengefisiensi waktu pelayanan dan tenaga sehingga dapat menjadikan perkembangan pembayaran lebih mudah, aman dan bebas pungli,” Kata Mas Andik menegaskan.  

Ditambahkan, ke depan dengan metode ini diharapkan dapat membantu Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro dalam pengelolaan administrasi pembayaran.

“Semoga dengan adanya metode pembayaran melalui QRIS ini masyarakat akan lebih terbantu dalam proses pembayaran uji KIR tanpa menggunakan perantara alias calo sehingga masyarakat terbebas dari pungli,” tegasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read