News

Petugas Temukan Produk Pangan Tak Layak Edar di Trenggalek , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Petugas Temukan Produk Pangan Tak Layak Edar di Trenggalek Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada artikel Petugas Temukan Produk Pangan Tak Layak Edar di Trenggalek ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Petugas Bagian Kefarmasian dan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek menemukan produk makanan yang tak layak edar di sejumlah toko ritel modern dan pasar modern daerah tersebut.

Pengawas Farmasi dan Makanan, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek Sigit Sulistyono mengatakan, terdapat produk yang tidak memenuhi syarat pelabelan. Hal itu diketahui saat petugas melakukan razia makanan minuman.

”Ada beberapa produk pangan dan minuman kemasan yang kami minta ditarik dari pasaran karena ketentuan pelabelan produk tidak sesuai standar yang berlaku,” kata Sigit Sulistyono seperti dilansir dari Rakyatnesia di Trenggalek.

Baca Juga: BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem saat Pancaroba di Jatim

Salah satu yang paling banyak ditemukan adalah ketiadaan batas waktu edar produk atau masa kedaluwarsa pada bungkus/kemasan.

Menurut Sigit, produk pangan maupun minuman kemasan yang tidak mencantumkan massa kedaluwarsa berpotensi membahayakan keselamatan dan kesehatan pangan bagi konsumen.

”Harusnya masa kedaluwarsa dicantumkan dalam kemasan setiap produk pangan maupun minuman sehingga dapat diketahui layak tidaknya konsumsi sebuah produk,” ujar Sigit Sulistyono.

Baca Juga: Jelang Penutupan SNBT, Beberapa Prodi UPN Veteran Jatim Masih Sepi Peminat

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, lanjut dia, sejumlah produk yang ditarik itu telah menyediakan kolom masa kedaluwarsa. Hanya saja, saat diedarkan produk itu belum dibubuhkan masa kedaluwarsa. Sehingga, dianggap tidak memenuhi syarat pelabelan dan harus ditarik dari pasaran karena dinilai membahayakan konsumen.

”Sudah ada kolomnya, tapi belum ditandai. Entah karena lupa atau apa, yang jelas sudah disediakan kolom tapi belum ditandai. Jadi produk dari produsen merek tersebut banyak, tapi hanya jenis itu saja yang belum ada ED-nya, kemungkinan lupa atau bagaimana kami tidak tahu. Yang jelas sudah ditarik dari pasaran,” ucap Sigit Sulistyono.

Selain menarik produk tersebut, dia menambahkan, petugas juga akan memanggil produsen dan penjual makanan tak memenuhi syarat pelabelan itu. Pemanggilan itu untuk mengklarifikasi sehingga produk tersebut dapat beredar bebas di pasaran.

Baca Juga: Gubernur Jatim Bertemu Pimpinan Penting dari Belanda, Bahas Agenda Kerja Sama

”Petugas juga akan melakukan pembinaan sehingga ketentuan yang dipersyaratkan dalam sebuah produk dapat dipenuhi para produsen,” papar Sigit Sulistyono.

Selanjutnya, menurut Sigit Sulistyono, Pemkab Ponorogo juga bakal memperketat pengawasan peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa selama Ramadan. Pemantauan dilakukan di berbagai skala. Mulai dari toko ritel modern, pasar tradisional, hingga toko kelontong.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button