News

Polres Karawang Larang Kendaraan Tonase Berat Melintasi Jalur Mudik , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Polres Karawang Larang Kendaraan Tonase Berat Melintasi Jalur Mudik Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada artikel Polres Karawang Larang Kendaraan Tonase Berat Melintasi Jalur Mudik ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memandang atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Polres Kabupaten Karawang menyampaikan kendaraan bertonase berat dilarang melintasi jalur mudik di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada musim mudik Lebaran.

“Larangan melintas untuk kendaraan bertonase berat akan diberlakukan mulai 18 April sampai 1 Mei 2023,” kata Kasatlantas Polres Karawang, AKP La Ode Habibi Ade Jama, di Karawang, Selasa (11/4).

Ade Jama menyebutkan kalau kendaraan berat tersebut ialah jenis kendaraan sumbu tiga atau lebih.

Baca Juga: Mudik dengan Sepeda Motor Tak Dianjurkan, Ada Banyak Cara Kirim Motor ke Kampung Halaman

Menurut dia, untuk kriterianya ialah mobil barang dengan jumlah berat yang tidak diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram.

Selain itu mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan dan kereta gandengan. Kemudian juga mobil barang yang mengangkut tanah, pasir, batu, hasil tambang, dan bahan bangunan.

“Kendaraan yang dikecualikan dari larangan tersebut yakni untuk pengangkut BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, hantaran uang, bahan pokok serta sepeda motor mudik atau balik gratis,” katanya.

Baca Juga: Taspen Mulai Salurkan THR Bagi Para Pensiunan, Ini Empat Komponen yang Dicairkan

Menurut Ade Jama, pembatasan kendaraan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan hal-hal yang tidak diinginkan.

Selama musim mudik Lebaran tahun ini, Polres Karawang telah menyiapkan rekayasa lalu lintas baik di jalur tol, arteri, maupun alternatif.

Sementara itu, Polres Karawang mulai menutup puluhan u-turn atau putaran balik di sepanjang jalur mudik wilayah Karawang. Kasatlantas menyebutkan kalau penutupan u-turn mulai digelar pada Senin (10/4) sampai 2 Mei 2023.

Baca Juga: Telkomsel Perkuat Akses Broadband di Sepanjang Jalur Mudik

Putaran balik yang ditutup selama musim mudik Lebaran itu berada di jalan Arteri Karawang-Cikampek dan jalur Pantura, yakni di jalan l Tanjungpura perbatasan Karawang-Bekasi hingga jalur Pantura Gamon perbatasan Karawang-Subang.

Ade Jama menyampaikan kalau penutupan putaran balik tersebut bagian dari upaya pengamanan mudik lebaran. Tujuannya ialah agar arus lalu lintas tidak tersendat.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button