Kemenag Kalsel Sebut Masa Pelunasan Biaya Haji Dibuka hingga 5 Mei , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Kemenag Kalsel Sebut Masa Pelunasan Biaya Haji Dibuka hingga 5 Mei Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Kemenag Kalsel Sebut Masa Pelunasan Biaya Haji Dibuka hingga 5 Mei ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com–Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan, masa pelunasan biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler 1444 H atau 2023 mulai dibuka hingga 5 Mei.
”Mulai dibuka Selasa (11/4) hingga 5 Mei. Semoga ini menjadi perhatian jamaah haji yang sudah terdata berhak berangkat tahun ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin seperti dilansir dari Rakyatnesia di Banjarmasin.
Menurut dia, dibukanya pelunasan biaya haji tersebut, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan penggunaan nilai manfaat. KMA itu mengatur Bipih jamaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada kelompok ibadah haji dan umrah (KBIHU).
Baca Juga: Gubernur Kalsel Keluarkan SE Pembayaran THR Paling Lambat H-7
Tambrin menjelaskan, KMA itu mengatur juga masa pelunasan dan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang bersumber dari nilai manfaat. Yakni, dari 11 April hingga 5 Mei.
Muhammad Tambrin mengimbau kepada 3.818 calon haji sesuai kuota haji Kalsel 2023 agar segera melakukan konfirmasi dan pelunasan di bank penerima setoran biaya perjalanan ibadah haji (BPS Bipih) di masing-masing daerah kabupaten/kota seluruh Kalsel.
”Jadi pelunasan ini dilakukan jamaah haji,” ucap Muhammad Tambrin.
Baca Juga: Kapolresta Banjarmasin Pimpin Penangkapan Pelaku Penyerangan Warga
Sedangkan, jamaah haji lunas tunda pada tahun 2000 dan 2022 hanya cukup melakukan konfirmasi untuk mendapatkan bukti pelunasan.
Tambrin mengungkapkan, untuk besaran Bipih jamaah haji reguler Kalsel Rp 50.753.057.
”Sama dengan jamaah haji Kalteng juga demikian. Sebab, Kalsel dan Kalteng dua tergabung dalam satu Embarkasi. Yakni Embarkasi Banjarmasin,” ujar Muhammad Tambrin.
Tambrin memaparkan kriteria yang berhak melunasi tersebut yakni lunas tunda tahun 2020-2022 cukup melakukan konfirmasi sebanyak 2.176 orang. Selanjutnya yang berhak melunasi sesuai nomor urut porsi 2023 sebanyak 1.451 orang dan jamaah haji lanjut usia (lansia) sebanyak 191 orang.
”Lalu jamaah haji cadangan sebanyak 358 orang, ini masuk keberangkatan jika ada yang mengundurkan diri atau tidak dapat melunasi hingga jangka waktu yang ditentukan,” terang Tambrin.
Dia meminta para jamaah yang dipastikan bisa berangkat tahun ini agar menjaga kesehatan, banyak olahraga. Utamanya olahraga berjalan, karena pada saat haji di Tanah Suci banyak kegiatan ibadah dengan berjalan.
Dikutip dari Jawa Pos