News

Kejaksaan Tinggi Sumsel Geledah Kantor Perusahaan Semen, Sita Empat Dus Dokumen , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Kejaksaan Tinggi Sumsel Geledah Kantor Perusahaan Semen, Sita Empat Dus Dokumen Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Kejaksaan Tinggi Sumsel Geledah Kantor Perusahaan Semen, Sita Empat Dus Dokumen ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah kantor PT Semen Baturaja dan anak perusahaannya PT Baturaja Multi Utama di Palembang. Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen tahun anggaran 2022.

Penggeledahan kedua kantor di kawasan Kertapati dan Kompleks Ogan Permata Indah Jakabaring, Palembang, itu berlangsung serentak Rabu (12/4) sejak pukul 10.00 WIB.

”Penggeledahan di bagian akuntansi pelaporan dari anak perusahaan PT BMU,” kata Pelaksana Tugas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Adi Muliawan seperti dilansir dari Rakyatnesia di Palembang.

Baca Juga: Kasatlantas Polres Palembang Bantah Oknum Anggota Terima Uang Tilang

Penggeledahan dilakukan dua tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berjumlah lebih dari delapan orang yang dipimpin Kepala Seksi Penyidikan Khaidirman.

Adi menjelaskan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan korupsi perusahaan pelat merah yang bergerak di industri semen itu. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menemukan dugaan tindak pidana berupa penyimpangan dalam distribusi dan pengelolaan semen di PT Semen Baturaja dan PT Baturaja Multi Utama.

Berdasar temuan kejaksaan diketahui dugaan tindak pidana korupsi tersebut berlangsung pada tahun anggaran 2017 hingga 2022.

Baca Juga: Kosong sejak Februari, Palembang Butuh Pasokan Vaksin Covid-19 Jelang Idul Fitri

”Pada kasus penyimpangan dalam distribusi ini ada kemungkinan menimbulkan kerugian keuangan negara,” terang Adi Muliawan.

Kendati demikian, Adi menyatakan konstruksi hukum dalam kasus tersebut akan disampaikan secara detail segera setelah penyidik mendapatkan kecukupan alat bukti dan rangkaian selanjutnya.

Dalam penggeledahan itu, Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyita empat dus berisi 16 bundel dokumen dari kantor perusahaan semen PT SB Tbk dan anak perusahaannya PT BMU.

Baca Juga: BMKG Sumsel Perkirakan Musim Kemarau Terjadi pada Mei

”Semua berkas yang disita siang itu penting untuk melengkapi proses penyidikan dugaan korupsi,” papar Kepala Seksi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman.

Menurut dia, selain 16 bundel dokumen tim juga menyita perangkat elektronik berupa satu buah hard disc dan dua buah flash disc. Tidak ada satupun ruangan di kantor berlantai dua itu yang luput dari pemeriksaan tim penyidik dan disaksikan pucuk pimpinan perusahaan.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button