FeaturedHukum & Kriminal

3 Pelaku Judi Remi Ditangkap. Salah Satunya Adalah Oknum Perangkat Desa

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Penyakit masyarakat (pekat) berupa perjudian kembali memperoleh perhatian dari Jajaran Polres Bojonegoro. Hal itu, dibuktikan dengan tertangkapnya judi remi yang ada di warung kopi (warkop) salah seorang warga di Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro, Selasa (19/4/2016) sekitar pukul 13.30 WIB.

Mereka yang tertangkap tangan tersebut, melakukan praktek judi remi yakni, Sujoko bin Sakiman (50), pekerjaan swasta, tercatat sebagai warga Desa Kanor, Kecamatan Kanor, Bojonegoro. yang kedua, Aripin bin Jaenuri (36), pekerjaan swasta, warga Desa Temu, Kecamatan Kanor Bojonegoro dan yang ketiga Aripin bin Tego (28) yaitu warga Desa Simorejo, Kecamatan Kanor, Bojonegoro.

obat joni kuat

“Dari ketiga tersangka perjudian itu, ada oknum Perangkat desa dengan jabatan Kepala Dusun (Kasun) yaitu Aripin Bin Tego. Oknum perangkat desa itu, tertangkap saat main kartu bersama teman-temanya yang ketiganya sudah kita amankan,” demikian disampaikan Kasubag Humas Polres Bojonegoro AKP Suyono, Selasa (19/4/2016) petang.

Masih menurut AKP Suyono, selain mengamankan 3 (tiga) tersangka, juga diamankan barang bukti (bb) berupa, 1 (satu) set kartu remi dan uang tunai senilai Rp 55 ribu. Adapun, modus perjudian itu dengan cara untung-untungan dan uang sebagai taruhannya.

Penangkapan itu, berawal dari informasi masyarakat, dimana ada sebuah informasi warkop yang biasa dipakai untuk ajang perjudian. Berbekal dari laporan itu, Anggota Kanit IV Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bojonegoro, menindak lanjuti laporan tersebut. Ternyata benar, ditemukan kegiatan perjudian hingga dilakukan penangkapan dan langsung digelandang ke Polres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku telah melanggar KUHP pasal 303 tentang perjudian. Tersangka diancam dengan penjara selama-lamanya 10 tahun, atau denda setinggi-tingginya Rp 25 juta. Dengan begitu, diharapkan mereka bisa jera dan tidak mengulangi perbuatanya lagi,” tegasnya. **(Puji).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button