Viral Pemandu Lagu Ditelanjangi dan Dibuang ke Laut, Polisi Lakukan Penyelidikan , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Viral Pemandu Lagu Ditelanjangi dan Dibuang ke Laut, Polisi Lakukan Penyelidikan Pencarian seputar Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada artikel Viral Pemandu Lagu Ditelanjangi dan Dibuang ke Laut, Polisi Lakukan Penyelidikan ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Viral di media sosial dua wanita pemandu lagu atau LC (Lady Companion) dipersekusi oleh sekelompok orang. Dalam video viral terhadap dua pemandu lagu itu terjadi di salah satu kafe di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.
Kedua wanita pemandu lagu itu bahkan ditelanjangi hingga diceburkan ke laut pada malam hari. Tak hanya mempersekusi dua Pemandu Lagu, dalam video viral itu terlihat sekelompok orang berusaha merusak kafe.
Pasalnya, warga mensinyalir kafe tersebut menyediakan layanan karaoke dan pemandu lagu di bulan Ramadhan. Ketika digiring massa ke pinggir pantai, kedua wanita Pemandu Lagu berteriak meminta ampun sembari menyebut tidak melakukan perbuatan melanggar apapun.
Baca Juga: Bea Cukai Klarifikasi soal Hebohnya Isu Pemerasan Turis Taiwan di Bandara Bali
Namun massa yang kadung emosi tidak mempedulikan dan tetap menceburkannya ke laut.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose menyebut, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kejadian itu.
“Untuk perkara, perkara kan perbuatan yang dihukum. Sudah diproses, sudah atensi dan akan segera kami lakukan proses dan memberikan kepastian hukumnya,” ujar Hendra seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), Kamis (13/4).
Untuk kemudian kasus persekusi dua Pemandu Lagu itu ditangani Polsek Lengayang. “Untuk pemeriksaan awal di Polsek Lengayang. (Persekusi) itu masyarakat. Kami lidik terlebih dahulu (pelakunya), kami periksa saksi-saksi dulu,” kata Hendra.
Dari laporan awal, kata Hendra, aksi persekusi oleh massa dipicu oleh kafe yang tetap beroperasi di bulan suci Ramadhan.
Baca Juga: Ngakunya ‘Besti’ Lama, Johanis Tanak Baru Tahu Idris Sihite jadi Plh Dirjen Minerba
“Apalagi wanita di kafe yang buka juga saat bulan Ramadan. Sehingga masyarakat marah,” ungkapnya.
Menurut Hendra, setelah dilakukan proses penyelidikan akan dilakukan penyidikan hingga gelar perkara. Selanjutnya, dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap pelaku.
“Ikuti prosedur lidik dan sidik, setelah itu gelar. Setelah ditemukan pelaku, baru kami upayakan penangkapan,” ujarnya.
“Untuk perkara ini kami atensi, akan segera kami lakukan pemeriksaan dalam hal ini proses. Akan kami berikan kepastian hukum terhadap perkara,” jelasnya.
Dikutip dari Jawa Pos