Gara-gara Motret, Turis Taiwan Didenda Rp 4 Juta oleh Petugas Imigrasi Bali , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Gara-gara Motret, Turis Taiwan Didenda Rp 4 Juta oleh Petugas Imigrasi Bali Pencarian perihal Berita Nasional di dunia online kian banyak dikerjakan masyarakat Indonesia, padahal sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Gara-gara Motret, Turis Taiwan Didenda Rp 4 Juta oleh Petugas Imigrasi Bali ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Pelayanan petugas di bandara kembali menjadi sorotan. Setelah Bea Cukai, saat ini giliran pelayanan petugas imigrasi kepada turis asal Taiwan yang disoroti netizen di media sosial.
Mengutip akun Twitter @RadioTaiwan_IDN, kejadian ini berawal dari curhatan seorang turis asal Taiwan berinisial L yang membagikan pengalamannya berkunjung ke Bali. Saat tiba di bandara, ia kemudian memotret antrean panjang di imigrasi.
“Petugas imigrasi menginterogasinya dan berkata akan mendeportasi L ke Taiwan. L kaget karena baru pertama kali mendengar kalau memotret area imigrasi bisa dideportasi,” tulis @RadioTaiwan_IDN dikutip Kamis (13/4).
Mulanya, turis tersebut dikenakan denda oleh petugas imigrasi sebesar USD 4.000. Namun karena L baru pertama kali melanggar, petugas itu hanya mengenakan denda USD 400.
Lantaran janggal, L kemudian menawar hingga berhasil diperbolehkan membayar denda USD 300 atau sekira Rp 4,5 juta. Kemudian, karena batasan penarikan uang di ATM, L hanya membayar Rp 4 juta kepada petugas.
“Sebelum beranjak pergi, petugas imigrasi memperingatkan L untuk tidak memberitahukan hal ini ke siapapun karena sudah ‘mendiskon’ denda L yang harusnya USD 4.000 menjadi USD 400 saja,” tuturnya.
Sebagai informasi, penumpang di bandara memang dilarang mengambil gambar di area imigrasi, termasuk bea cukai, konter imigrasi, dan area pengambilan bagasi.
“Sebaiknya, patuhi peraturan yang ada supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.
Dikutip dari Jawa Pos