Bukan Pencuri Motor, Polisi Beberkan Perempuan Cantik yang Viral Ternyata Nenggak Pil Koplo , Kabar Terkini
Rakyatnesia – Bukan Pencuri Motor, Polisi Beberkan Perempuan Cantik yang Viral Ternyata Nenggak Pil Koplo Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dijalankan masyarakat Indonesia, sedangkan sebetulnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.
[quads id=10]
Pada Tulisan Bukan Pencuri Motor, Polisi Beberkan Perempuan Cantik yang Viral Ternyata Nenggak Pil Koplo ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian cara penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget memperhatikan atau membacanya. Jika anda senang dengan berita ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.
[quads id=10]
Rakyatnesia.com – Seorang perempuan cantik berusia 18 tahun yang sempat viral di media sosial ditangkap Polisi disebut-sebut mencuri sepeda motor milik warga Kecamatan Bandongan Kabupaten Magelang. Kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu (12/4).
Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang, membeberkan kronologinya. Dijelaskan, gadis yang duduk di bangku SMP itu membawa motor milik warga untuk berkeliling Kota Magelang.
Bukan dengan niatnya untuk mencuri. Gadis itu juga masih dalam pengaruh obat-obatan pil koplo. “Bahwa anak perempuan tersebut yang diduga masih dalam pengaruh obat-obatan pil koplo, didalam angan-angan dirinya berkeinginan menaiki sepeda motor untuk berkeliling,” kata Kapolres dalam konferensi pers, seperti dikutip Radar Sulbar (Jawa Pos Group), Jumat (13/4).
Gadis itu kemudian melihat ada sepeda motor yang terparkir di depan rumah, sehingga sepeda motor tersebut untuk dipakai dan dikendarai. “Setelah beberapa jam kemudian, sepeda motor tersebut dikembalikan di tempat semula.” papar AKBP Yolanda.
Baca Juga: Kisruhnya Makin Memanas, Komisi III DPR Panggil KPK
Dari kejadian tersebut, dijelaskan bahwa sepeda motor dapat distarter karena menggunakan keyless yang kebetulan, keylessnya masih berada dekat dengan sepeda motor.
Pada saat sepeda motor hilang, pemiliknya langsung mengadukan ke Polsek Bandongan. Kemudian dilakukan pelacakan dan diketahui bahwa yang membawa sepeda motor adalah anak tersebut.
Hal tersebut juga diketahui oleh Kepada Desa Bandongan, kemudian dimintai keterangan. Dari hasil keterangan yang diperoleh, dilakukan pendalaman karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo) dan anak tersebut diamankan di Polsek Bandongan.
Atas kejadian tersebut pihak pemilik sepeda motor sudah mencabut aduannya dan tidak akan melanjutkan ke ranah hukum, karena sepeda motornya sudah berada di tempat semula dalam keadaan utuh tidak ada kerusakan.
Baca Juga: Dikecam Sejumlah Negara, Korut Berdalih Uji Rudal Balistik untuk Skenario Serangan Balik
Hal itu disaksikan oleh Kepala Desa setempat dan pemilik sepeda motorpun tidak akan melanjutkan aduannya karena anak tersebut masih dalam pengaruh obat-obatan (pil koplo).
Dari kejadian tersebut, Kapolres Magelang Kota membenarkan peristiwa yang beredar dan viral di media sosial, namun Kapolres memberikan himbauan agar masyarakat yang memposting untuk lebih bijak menggunakan media sosial.
Dalam hal ini, anak tersebut masih dalam pengawasan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga berencana (DP4KB).
“Dalam penyelesaian kasus ini, kami bekerjasama dengan DP4KB Kota Magelang untuk melaksanakan pengawasan bersama dan memberikan bimbingan serta pendampingan anak tersebut.” tegas Kapolres Magelang Kota.
Dikutip dari Jawa Pos