News

Sosialisasikan Peran Penting BPK, Misbakhun Dorong ASN Pemda Tidak Cuma Kejar WTP , Kabar Terkini

Rakyatnesia – Sosialisasikan Peran Penting BPK, Misbakhun Dorong ASN Pemda Tidak Cuma Kejar WTP Pencarian perihal Berita Nasional di dunia maya kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, meski hakekatnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

obat joni kuat

Pada Tulisan Sosialisasikan Peran Penting BPK, Misbakhun Dorong ASN Pemda Tidak Cuma Kejar WTP ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda senang dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com–Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengajak para aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur, benar-benar mengedepankan akuntabilitas dan transparansi dalam bekerja.

Legislator Partai Golkar itu mengatakan, salah satu tolok ukur penting dalam mengukur kinerja pemda adalah laporan keuangan memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Misbakhun menyatakan itu saat menjadi pembicara acara bertitel Sosialisasi Optimalisasi Peran BPK & DPR Dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara di Kota Probolinggo, Jumat (14/4).

Baca Juga: Pemprov Jatim Siapkan 55 Posko Pengaduan THR Keagamaan

”BPK ini memiliki peran yang sangat penting dalam struktur kenegaraan,” ujar Misbakhun di acara yang dihadiri ratusan ASN Pemkot Probolinggo itu.

Pembicara lain dalam kegiatan itu adalah Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur Karyadi dan Wali Kota Probolinggo. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo Ninik Ira Wibawati juga ikut hadir dalam sosialisasi hasil kerja sama DPR dan BPK itu.

Lebih lanjut Misbakhun menjelaskan, setidaknya terdapat dua undang-undang (UU) yang menjadi dasar pijakan BPK. Pertama UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Satu lagi UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

Baca Juga: Jokowi Minta Gubernur Jabar, Jateng, dan Jatim Bersiap Antisipasi Lonjakan Pemudik

”Dua undang-undang tersebut menjadi dasar penguatan yang strategis bagi BPK dalam melakukan upaya-upaya bagaimana pelaksanaan pembangunan itu terlaksana baik, dengan akuntabilitas yang baik, dan transparansi yang bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu mengapresiasi Pemkot Probolinggo yang laporan keuangannya selama lima kali berturut-turut memperoleh predikat WTP dari BPK. Misbakhun menyebut capaian itu bukan sekadar prestasi, melainkan juga bukti akuntabilitas dan transparansi.

”Ini merupakan sebuah prestasi sekaligus komitmen dari pemkot untuk menjadikan Probolinggo mempunyai akuntabilitas yang baik. WTP ini menunjukkan transparansi yang dibangun di Kota Probolinggo dinilai baik oleh lembaga setingkat BPK,” tutur Misbakhun.

Baca Juga: BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem saat Pancaroba di Jatim

Namun, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan II Jawa Timur (Kabupaten Pasuruan, Kota Probolinggo, dan Kabupaten Probolinggo) itu juga mengatakan, WTP belum cukup. Menurut Misbakhun, Pemkot Probolinggo juga harus meningkatkan standar demi mengejar target yang lebih tinggi untuk menyejahterakan warga.

”Saya yakin bapak-ibu ASN sekalian memiliki komitmen bersama untuk meningkatkan standar kesejahteraan sehingga cita-cita bersama kita untuk memajukan bangsa dan mengentaskan kemiskinan dapat terwujud,” ucap Misbakhun.

Dikutip dari Jawa Pos

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Back to top button