Berikut alur pencairannya melansir laman resmi Kemenag www.kemenag.go.id:
Daftar Isi
- Login Portas BOS menggunakan emis Pendis.
- Membuat perjanjian kerja sama.
- Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi.
- Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan.
- Datang ke bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima.
- Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan.
- Madrasah melaporkan pengunaan dana BOS via Portal BOS.
- Selesai.