Perangi Narkoba, Polres Blora Bagikan Stiker Anti Narkoba Kepada Para Pengendara
BLORA (Rakyat Independen)- Upaya perang terhadap narkoba terus dilakukan Polres Blora. Tidak hanya upaya refresif (penindakan-red) dengan menghukum para pengguna dan pengedarnya, akan tetapi juga melakukan pencegahan dengan cara melakukan razia di tempa- tempat hiburan malam yang menjadi sarang pengguna narkoba.
Tidak cukup sampai di situ, dalam memerangi narkoba, Polres Blora juga melakukan upaya pencegahan yang yang ekstra. Yaitu, dengan melakukan sosialisasi melalui stiker berisi penolakan terhadap narkoba. Stiker-stiker tersebut dibagikan sekaligus dipasang pada kendaraan yang sedang melintas di jalan yang sedang dilakukan kegiatan.
Ratusan stiker dibagikan kepada para pengendara yang melintas di Jl Jendral Sudirman dan Jl Pemuda di Blora Kota. Sejumlah anggota Polres terlihat cukup sibuk membagikan stiker kepada para pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat atau lebih, Senin (18/4/2016).
Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana Melalui AKP Abdul Fatah diwakili oleh KBO Narkoba Polres Blora Ipda Tejo Utomo mengatakan, selain penindakan, pihaknya juga melakukan upaya secara terus-menerus untuk memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Blora.
“Kegiatan yang kita lakukan saat ini, adalah untuk mengajak para masyakarat bersama-sama memerangi peredaran narkoba yang ada terjadi di wilayah hukum Polres Blora,” demikian disampaiakn Kapolres Blora AKBP Dwi Indra Maulana melalui AKP Abdul Fatah yang di wakili oleh KBO Narkoba Polres Blora Ipda Tejo Utomo, Senin(18/4/2016).
Menurutnya, dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan terhadap bahaya narkoba seperti ini. Diharapkan nantinya masyarakat bisa ikut membantu dalam memerangi narkoba yang ada saat ini.
“Saya harap pada masyarakatBlora khusunya, untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba di wilayah Blora,” imbuhnya
Salah seorang pengendara Sutaji kepada rakyatnesia.com mengatakan, pihaknya mengaku sangat mengapapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh pihak Polres Blora itu. Diharapkan dengan kegiatan ini akan memberikan pembelajaraan kepada masyakarat akan bahaya narkoba dan bersedia membantu Polisi dalam memberantasnya.
“Kegiatan seperti ini, sangat membantu bagi masyarkat. Saya harap ada kegiatan lanjutan ke masyarakat untuk sosialisasi tentang bahaya narkoba terhadap bangsa ini termasuk terhadap masyarakat Blora,” katanya sambil berharap.
Sekedar diketahui, sejak Januari 2016 hingga saat ini, kasus narkoba yang sudah ditangani Polres Blora ada 4 (empat) kasus. Sedangkan ada lagi 1 (satu) kasus lainnya, masih dalam proses penyidikan. **(Priyo).