Kecelakaan Lalu Lintas, Sepeda motor Seruduk Sepeda motor di Raya Kalirejo, Ngraho

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) sesama sepeda motor terjadi di Jalur Bojonegoro – Ngawi, tepatnya di Raya Kalirejo, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Selasa (16/4/2019), sekira 11:00 WIB.

Kecelakaan itu berwal saat pengendara sepeda motor Yamaha N-Max dengan nomor polisi (nopol) S-5677-DX, yang dikendarai Ngalim (56) seorang warga Desa Blimbinggede, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro yang melaju dari selatan ke arah utara dengan kecepatan sedang.

Sesampai di TKP (Tempat Kejadian Perkara) Ngalim yang juga menjabat sebagai Panwascam Ngraho itu, belok ke kanan atau ke arah timur, pada saat bersamaan melaju se arah dengan posisi di belakangnya, terdapat sepeda motor Honda Mega Pro dengan nopol S-4366-CQ yang di kendarai oleh Gatot Setyawan (28) yang beralamatkan di Desa Nganti, RT 014, RW 002, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, dengan kecepatan tinggi.

Gara-gara, jaraknya sudah dekat membuat pengendara sepeda motor Honda Mega Pro tersebut takmampu mengendalikan kendaraan dan rem nya sdan jaraknya sangat dekat membuat pengendara Mega Pro tersebut menabrak sepeda motor Yamaha N Max dari belakang alias menyeruduk.

Kasat Lantas AKP Aristianto,BS, melalui Kanit Laka Lantas Ipda Mat Suiswanto kepada rakyatnesia.com membenarkan adanya kejadian kecelakaan sesame sepada motor di Jalur Bojonegoro – Ngawi, tepatnya di Raya Kalirejo, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Selasa (16/4/2019), sekira 11:00 WIB.

“Akibat kecelakaan itu, kedua pengendara terjatuh di jalan hingga keduanya mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Padangan, Bojonegoro, guna memperoleh perawatan medis,” ungkapnya.

Lanjut Mat Suiswanto, kedua kendaraan yang terlibat kendaraan itu diamankan di Pos Lantas Tinggang, untuk proses lebih lanjut.

Kepada masyarakat pengguna jalan, dihimbau agar tetap waspada dan berhati-hati, saat mengendarai sepeda motor atau mengemudikan mobilnya.

“Taati rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan yang ada, termasuk perhatikan batas kecepatan kendaraan anda, agar selamat tiba di tujuan. Ingat, bahwa kecelakaan itu dapat merugikan diri sendiri, juga bisa merugikan orang lain. Sehingga, mari kita selalu tertib berlalu lintas,” pungkasnya.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read