FeaturedSambang Desa

10 desa di Kecamatan Temayang, Ikuti Bimtek Prodeskel

BOJONEGORO (Rakyat Indenpenden)-  Pemerintah Kecmatan Temayang melakukan terobosan, selangkah lebih cepat, dalam merespon akan pentingnya pengisian Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel), di website Kementerian Dalam Negeri RI.

Respon tersebut diwujudkan dengan adanya kegiatan Bimtek (Bimbingan Teknik) kepada Sekdes dan operator desa Se-Wilayah Kecamatan Temayang. Sehingga bisa dikatakan, jika Kecamatan Temayang berada di garis terdepan dengan memberikan percontohan pada desa-desa yang lain di Wilayah Kabupaten Bojonegoro, untuk segera mengisi Prodekel.

obat joni kuat

Kegiatan Bimtek Prodeskel yang dilaksanakan di Balai Desa Temayang itu, telah dilaksanakan Selasa (5/4/2016). Dengan Instruktur Fatkhul Mujib yang didampingi Direktur LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Sakila Muhammad Luqman.

Dalam kegiatan yang diikuti 10 desa dari 12 desa di Wilayah Kecamatan itu, telah mampu memberikan pembelajaran kepada para Sekdes dan Operator desa. Mereka telah mampu memahami Prodeskel dan bisa mengaplikasikan dalam pengisian data yang benar dan akurat secara on-line.

“ini inisiatif kami sendiri dan kawan kawan sesama sekdes dan operator desa, tidak ada arahan dari pihak  dalam hal ini BPMPD. Ini murni inisiatif desa meski sebelumnya kami juga konsultasikan pada pihak Kecamatan,” demikian disampaikan Sekdes Buntalan Agung yang juga inisiator bimtek Prodeskel Wilayah Kecamatan Temayang.

Lebih lanjut Agung mengatakan, pihaknya mengaku telah menghubungi Muhammad Luqman, yang pernah mengisi kegiatan Bimtek di BPMPD Bojonegoro. Karena saat Bimtek di BPMPD belum begitu faham sehingga kami mengundang LPK Sakila untuk melaksanakan tindak lanjut untuk menggelar Bimtek Prodeskel di Temayang, agar semua Sekdes dan operator desa mampu mengisi website Prodeskel.

Direktur LPK Sakila Muhammad Luqman mengatakan, Prodeskel Kementerian Dalam Negeri  itu bisa diisi dan ditempati secara gratis kepemilikannya. Desa bisa memanfaatkan softwhere  milik Menteri Dalam Negeri RI yang berada di Dirjen Bina Desa. Prodeskel dimanfaatkan sesuai dengan Permendagri No 12 Tahun 2007.

Ditambahkan, software tersebut tidak usah beli alias gratis karena sudah disiapkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk ditempati oleh desa-desa Seluruh Indonesia. Jadi, jika ada yang bilang, LPK Sakila menjual software itu sama sekali tidak benar.

”Ternyata nggak repot kok ngisi Prodeskel ini, cuma karena pengisiannya secara manual maka jadinya agak lama. Jika ada solusi lain yang semisal ada percepatan saya rasa itu lebih baik,” kata salah seorang peserta kepada rakyatnesia.com

Instruktur Bimtek Prodeskel Fatkhul Mujib dalam menjawab pertanyaan peserta tentang lamanya pengisian prodeskel dengan cara manual mengatakan, di internal LPK Sakila sudah disiapkan solusinya.

“Jika pihak desa mau menggunakan teknis pengisian manual ya silahkan, tapi jika ada desa yang pengen bisa mengisi dengan cara yang cepat, bisa menemui LPK Sakila untuk dibimbing dalam memperoleh cara pengisian prodeskel dengan jalur cepat,”  jelasnya.

Perlu diketahui,  Prodeskel adalah sebuah produk dari Kementrian Dalam Negeri RI berupa sofwhare yang di dalamnya memuat data kependudukan dan potensi Desa. Dengan mengisi Prodeskel ini dengan benar dan akurat maka akan diperoleh status Desa. Apakah desa itu masuk desa  Swadaya, Swakarya dan Swasembada. Pedoman yang digunakan Pemerintah adalah Prodeskel. **(yanto)

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button