Dittipidnarkoba Bongkar Sindikat Napi Kendalikan Pengiriman Sabu Cair , Kabar Indonesia

Sukisno

Bagikan

Rakyatnesia – Dittipidnarkoba Bongkar Sindikat Napi Kendalikan Pengiriman Sabu Cair Pencarian seputar Berita Nasional di dunia online kian banyak dilaksanakan masyarakat Indonesia, walaupun sesungguhnya Berita ini akan kami bahas di artikel ini.

[quads id=10]

Pada Tulisan Dittipidnarkoba Bongkar Sindikat Napi Kendalikan Pengiriman Sabu Cair ini kami ada sebagian pembahasan yang akan kalian baca disini, dan juga mempunyai sebagian sistem penjelasan lain yang bakal membikin kalian terkaget mengamati atau membacanya. Jika anda suka dengan info ini, maka bagikan dengan orang terdekat atau di media sosial kesayangan anda.

[quads id=10]

Rakyatnesia.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar kasus peredaran sabu. Dua orang ditetapkan menjadi tersangka, yakni M alias D dan S. M diketahui merupakan narapidana Lapas Kelas 1 Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan awalnya pihaknya menerima informasi terkait dengan pengiriman dari Batam ke Depok yang diduga narkoba jenis sabu cair.

Lalu pada 27 Maret 2023, tim mendapatkan informasi dari Bea Cukai Batam bahwa ada pengiriman paket dari Batam dengan tujuan Depok. Isi paket tersebut diduga berisi sabu cair,” ujarnya.

Dia menerangkan bahwa pihaknya berupaya mengecek kebenaran informasi tersebut. Hasilnya, ditemukan 9 botol cairan warna bening. “Ditemukan juga satu botol cairan warna hitam,” tuturnya.

Baca Juga: Umat Muslim Ukraina Jalani Ramadan di Tengah Gempuran Rusia, Terus Berdoa Mohon Kemenangan

Selanjutnya, tim melakukan control delivery terhadap paket yang dikirim ke Tapos, Depok. Dalam control delivery itu ditangkap seorang tersangka.

“Sari Andriyani diamankan di sebuah kontrakan di Tapos, Depok. Dia merupakan pemilik sekaligus pengirim paket tersebut dari Batam,” ujarnya.

Saat diperiksa, diketahui bahwa sabu cair itu berasal dari dua kilogram sabu. Pelaku menggunakan methanol untuk mencairkan sabu tersebut. “Sehingga, bisa dikirim dalam bentuk cair,” jelasnya.

Rencananya, sabu cair ini akan dikeringkan. Yang kemudian akan dikirim ke pemesan berinisial BP. “BP ini masih buron,” tuturnya.

Baca Juga: Halte Transjakarta Jembatan Gantung Rampung Direvitalisasi, Mulai Hari Ini Beroperasi

Menurutnya, diketahui juga ternyata S merupakan kaki tangan dari Muldani alias Dani. Yang merupakan napi kelas I Tangerang. “Dani ini yang mengajarkan pencairan sabu dan mengendalikan semua,” urainya.

Dikutip dari Jawa Pos

Bagikan

Also Read

Tags