Rumah Terduga Teroris Asal Temayang, Bojonegoro, Yang Tertangkap di Kudus itu, Digeledah

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Tim Densus 88 Antiteror Polri, berhasil mengamankan seorang terduga teroris berinisial APT (30), warga Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, di Jalan Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat (2/4/2021) sekira pukul 13:00 WIB.

Setelah tertangkapnya terduga teroris tersebut, selanjutnya Tim Densus 88, bersama anggota Polres Bojonegoro melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris yang berada di Desa Ngujung, Temayang itu, yang dimulai sekira pukul 16:30 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya, 16 buku jihad, sebuah kaos bertuliskan jihad, dan handphone (HP) dengan dosbooknya, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kepala Desa Ngujung, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Eko Puryanto ST, kepada para awak media membenarkan jika telah dilakukan penggeledahan di rumah terduga teroris di rumah APT (30), yang tercatat sebagai warganya itu.

“Dalam penggeledahan pihak Densus 88 telah menemukan 16 buka jihad, sebuah kaos bertuliskan jihad, handphone beserta dosbooknya dan barang bukti lainnya,” ungkap Kades Ngujung Eko Puryanto,ST itu, Jum’at (2/4/2021).

Lanjut pria yang akrab disapa Mas Eko itu mengatakan, dirinya kaget saat memperoleh pemberitahuan dari petugas Polsek Temayang, Polres Bojonegoro, jika akan dilakukan penggeledahan di rumah APT (30) terduga teroris yang tertangkap di Kudus, yang masih tercatat sebagai warga Desa Ngujung, Temayang itu.

“Setelah ada pemberitahuan itu, kami mendampingi pihak Polsek Temayang, Polres Bojonegoro dan Tim Densus 88 Anti terror Polri untuk melakukan penggeledahan di rumah APT (30) terduga teroris warga Ngujung yang tertangkap di wilayah Kudus itu,” kata Mas Eko menegaskan.

Masih menurut Mas Eko, sebenarnya terduga teroris APT (APT) itu warga pendatang bukan asli warga Ngujung. APT menikah dengan istrinya, yang merupakan warga Desa Ngujung, sehingga statusnya menjadi warga Desa Ngujung.

“Selama ini terduga teroris APT itu selalu bekerja ke luar daerah atau ke luar kota dan setiap kali pulang ke rumah istrinya itu. APT orangnya tertutup dan jarang sekali bersosialisasi dengan warga sekitar,” ungkapnya.

Menurut penuturan keluarganya, sekitar seminggu lalu APT pamit pergi untuk bekerja di Kudus. Ternyata, justru warga kaget, ketika ada kabar jika APT terduga teroris dan dilakukan penggeledahan di rumahnya yang ada di Desa Ngujung, Temayang itu.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read