Dilaporkan Mengganggu Proses Belajar-Mengajar, Tujuh Anak Punk Digiring Ke Mapolsek Ngraho

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Keberadaan anak-anak punk di perempatan dan pertigaan traffict ligt alias Lampu Bangjo selama ini sudah meresahkan masyarakat. Pasalnya, anak-anak yang masih usia belasan tahun itu bergerombol bersama komunitasnya, berbaur cowok dan cewek dengan pakaian yang lusuh yang terkesan kumuh. Jika mendapatkan duit dari ngamen, selain untuk makan, biasanya juga dipakai untuk pesta minuman keras (miras) sehingga mengarah para tindakan mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtibmas) di sekitar mereka saat nyangkruk itu.

Kini, keresahan yang ditimbulkan oleh anak-anak punk itu tak hanya kepada masyarakat umum saja. Pasalnya, di wilayah hukum Polsek Ngraho, anak-anak punk sudah mengganggu proses belajar-mengajar anak-anak sekolah. Sebab mereka bergerombol di sekitar sebuah sekolah MTS di wilayah tersebut. Karena merasa terganggu, pihak sekolah melaporkan hal itu ke Mapolsek Ngraho, Kamis (30/03/2017).

Memperoleh laporan tersebut, anggota Polsek Ngraho langsung mendatangi lokasi dimaksud guna mengamankan anak-anak punk yang kegiatanya sudah mengarah pada gangguan kamtibmas. Dengan dipimpin Kanit Sabhara Iptu Mardi, petugas berseragam coklat itu berhasil mengamankan tujuh anak punk yang sedang asyik nyangkruk di sekitar sekolah MTs tersebut. Dan menggiringnya ke Mapolsek Ngraho untuk dilakukan pembinaaan.

Kapolsek Ngraho AKP H Purwanto,SH, kepada rakyatnesia.com membenarkan jika pihaknya telah mengamankan tujuh anak punk karena dilaporkan oleh pihak sekolah MTs di wilayah Ngraho. Sebab keberadaan anak punk di situ telah mengganggu proses belajar- mengajar anak didiknya.

“Tujuh anak-anak punk itu kita giring ke Mapolsek Ngraho untuk dilalakukan pembinaan. Agar ada efek jera, orang tua anak-anak itu dengan didampingi perangkat desanya masing-masing kita undang ke Mapolsek Ngraho untuk kita berikan himbauan agar mereka lebih intensif mengawasi anak-anaknya agar tak bergaul dengan anak-anak punk yang hidup bebas itu. Sehingga tujuh anak-anak punk itu bisa kembali ke masyarakat lagi,” tegasnya pria yang dipanggih Pak Kaji itu, Kamis (30/03/2017).

Selain itu, anak-anak juga dilakukan potong rambut bersama untuk menghilangakan identitasnya sebagai anak punk. Dengan begitu, mereka sudah bukan anak punk lagi dan diharapkan bisa kembali ke masyarakat dan berkumpul bersama teman-temanya di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing.

“Dengan pembinaan anak-anak punk, yang didampingi orang tuanya dan menghadirkan perangkat desa tempat tinggal anak-anak punk itu. Kami harapkan agar mereka menyadari kesalahanya dan tak akan mengulangai perbuatanya lagi. Semoga ini yang terakhir,” kata Purwanto serius. **(Yanto/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar