Pengecer Judi Togel Singapore, Ditangkap Polisi di Pertigaan Bungkal, Mayangkawis
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Polres Bojonegoro secara terus-menerus malakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) dari berbagai jenis, termasuk judi togel (toto gelap). Akan tetapi, hingga kini masih ada saja perjudian yang tertangkap. Seperti halnya tertangkapnya pengecer judi togel di Dusun Bungkal, Desa Mayangkawis, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Senin lalu (27/03/2017) sekira pukul 17.00 WIB.
Penangkapan pelaku judi togel oleh anggota Satreskrim Polres Bojomegoro itu, telah berhasil menangkap pria berinisial P (58) asal Dusun Bungkal, Desa Mayangkawis, RT 05, RW 03, Kecamatan Balen, Bojonegoro itu, berhasil diringkus yang yang bersangkutan sedang beraksi dengan “berjualan nomor” di pangkapan ojek di Pertigaan Dusun Bungkal atau timur Pasar Bungkal.
Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro melalui Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto membenarkan adanya penangkapan seorang yang diketetahui sebagai pengecer judi jenis togel itu.
Masih menurut Sujarwanto, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya aktifitas judi togel yang berlangsunng di pangkalan ojek pertigaan Dusun Bungkal. Berbekal informasi masyarakat itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Setelah diketahui kebenaran informasi tersebut, akhirnya Unit Sat Reskrim Polres Bojonegoro, melakukan penangkapan.
“Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas menemukan ada seseorang yang menerima angka dan uang taruhan dalam permainan judi taruhan jenis togel Singapore, yang menggunakan taruhan uang tunai itu,” terangnya.
Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku dan digiring ke Mapolres Bojonegoro yang berada di Jl MH Tamrin 46 Bojonegoro, Jawa Timur itu, untuk proses hukum lebih lanjut. **(Har/Red).