Pelaku Penjambretan di Rengel, Tenyata Warga Kanor Bojonegoro. Kini, Pelaku Berhasil Dibekuk Unit Jatanras Polres Tuban

Sukisno

Bagikan

TUBAN (Rakyat Independen)- Pelaku jambret di wilayah hukum Polres Tuban, ada yang tertangkap lagi. Kali ini, pelakunya berinisial HI (28) asal Dusun Blimbing, Desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pelaku dibekuk Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban, Sabtu (25/03/2017) sekira pukul 18.00 wib.

Pelaku melakukan penjambretan di Jl Sawah turut Desa Banjararum, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dengan cara mengejar korban yang sedang dibonceng oleh Fadhilika Rahma. Setelah berada di samping korban, pelaku mengambil tas yang ada dipangkuan korban dengan paksa, kemudian setelah tas didapat pelaku melarikan motornya dengan kecepatan tinggi hingga tak terkejar lagi oleh korban yang dibonceng temanya yang juga menjadi saksi dari kejadian tersebut.

Atas kejadian yang menimpanya, sehingga korban yang berinisial SNI (20) seorang guru Play Group Desa Campurejo, Kecamatan Rengel itu, kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Mapolsek Rengel hingga diteruskan ke Polres Tuban.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Polres Tuban menurunkan Unit Jatanras untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membekuk pelaku penjambretan itu. Dari tangan pelaku berhasil diperoleh dan disita sebagai barang bukti yakni, 1 unit hand phone (HP) merk Oppo warna gold yang diperoleh dari hasil kejahatan, 1 unit sepeda motor Yahama R15 dengan nomor polisi (nopol) S-2189-AZ, 1 helm teropong warna putih, 1 pasang sarung tangan dan 1 buah jaket warna coklat.

Dari hasil pengembangan, kepada petugas pelaku mengaku pernah melakukan penjambretan di wilayah Rengel, akan tetapi tas yang diperoleh dari hasil kejahatan itu jatuh dan ditingal pelaku sebab takut dikejar oleh korban. Pelaku mengaku jika kejahatan tersebut dilakukannya sekira tanggal 30 januari 2017 lalu.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad melalui Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Moh Wahyudin Latief,SH,SIK,M.Si membenarkan adanya kejadian penjambretan yang berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban tersebut.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, kini pelaku telah meringkuk di Sel Tahanan Mapolres Tuban beserta barang bukti yang telah disita, untuk proses hukum lebih lanjut. **(Muji/Sugeng).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar