FeaturedSambang Desa

Pembangunan Jalan di Desa Duwel, Dinilai Salah Kaprah. Jalan Paving diurug Peddel

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Pembangunan jalan poros desa yang ada di Desa Duwel, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jatim, dinilai salah kaprah. Pasalnya, pembangunan jalan poros dari Kedungadem ke Duwel yang sudah di paving itu rusak dan ambles, bukan diperbaiki tapi malah di urug dengan peddel.

Berdasarkan pantauan rakyatnesia.com di desa penghasil bawang merah itu, jalan paving itu kondisinya masih bagus. Hanya di beberapa titik ambles, hingga atasnya di urug peddel. Padahal, seharusnya jika hendak dibangun, maka paving diangkat dulu, yang berlubang itu diisi peddel, setelah itu pavingnya dipasang lagi.

Salah seorang warga Duwel, ketika ditanya tentang kapan jalan paving itu dibangun dan kapan diurug peddel. Dia mengaku, tidak tahu kapan diurug dan dia juga kalau masalah kapan dibangun, dia bilang malah tidak hafal waktunya.

“Kapan dibangun dan kapan diurug peddel, saya tidak tahu mas. Tahu saya, kalau diurug peddel gak njenglong-njeglong (bergelombang) dan becek sehingga bisa dilewati,” kata salah seorang warga Duwel yang tidak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Kepala desa Duwel Mochammad Nurhasyim saat hendak dikonfirmasi, yang bersangkutan sedang tidak ada di kantornya. Saat ditanyakan ke pemilik warung yang ada di depan Balai desa/kantor desa Duwel, jika kades jarang ke kantor desa.

Beberapa warga yang berhasil ditemui memberikan pernyataan, jika pembangunan di Desa Duwel itu kelihatan salah kaprah.

“Mosok, mari di paving kok di peddel, terus di paving lagi. Ini pembangunan yang salah kaprah,” kata salah seorang warga setempat yang tidak mau disebut namanya. **(Kis/Agung MD).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button