Peroleh Libur Sekolah Malah Nongkrong di Warkop, 6 Pelajar Ini Terjaring Razia

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Tujuan meliburkan anak-anak sekolah oleh Gubernur dan bupati di masing-masing wilayah, adalah agar anak-anak tidak tertular dan menekan mewabahnya virus Corona (Covid-19) sehingga mereka bisa belajar di rumah.

Sayangnya, kesempatan itu tak dimanfaatkan dengan baik oleh anak-anak. Mereka bukannya belajar di rumah akan tetapi malah nongkrong di warnet dan di warung kopi (Warkop) Wi-Fi yang ada di sekitar rumahnya itu.

Hal itu, bisa diketahui dengan terjaringnya anak-anak usia sekolah yang sedang nongkrong di warkop dan di warnet  saat jam belajar oleh anggota Satpol PP Bojonegoro yang bekerjasama dengan anggota Unit Sabhara Polsek Padangan, Rabu (18/3/2019).

Dalam razia tersebut, berhasil ditemukan 6 (enam) anak usia sekolah yang nongkrong di 3 (tga) lokasi. Mereka terbukti nongkrong pada jam belajar yang seharusnya diamnfaatkan untuk belajar di rumah agar mereka tak tertular virus covid-19 dan menekan menular vius yang dikenal mematikan itu.

Pj Kepala Kantor Satpol PP Bojonegoro Arif Nanang Sugianto, kepada para awak media membenarkan jika telah dilakukan razia oleh anggota Satpol PP yang bekerjasama dengan Unit Sabhara Polsek Padangan dan berhasil menjaring 6 pelajar.

“Mereka yang terjaring razia kita berikan arahan untuk belajar di rumah. Mereka mendapatkan libur selama 14 hari ke depan itu, dikarenakan untuk menghindari viru corona (covid-19) dan penyebarannya. Namun, mereka malah nongkrong di warnet dan di warkop,” ungkap pria yang baru saja dilantik sebagai PJ Kepala Kantor Satpol PP Bojonegoro, beberapa waktu yang lalu itu.

Ditambahkan, selanjutnya anak-anak yang terjaring razia itu diberikan pengarahan dan mereka  diperintah untuk langsung pulang dan belajar di rumahnya masing-masing.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read