FeaturedHukum & Kriminal

Melalui Aplikasi CAS Polres Bojonegoro, Pelaku Curat di Kalitidu Berhasil Ditangkap di Ngraho, Kurang dari 1 Jam

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Pencurian dengan pemberatan (curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Bojonegoro. Kali ini menimpa MS (19) seorang penjaga Toko Andika Makmur yang berada di Jl Raya Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Jum’at (10/03/2017).

Kejadian itu berawal saat, datang pembeli ke Toko Andika Makmur, dengan mengendarai mobilio warna putih yang di parkir tepat di depan toko. Dari sebuah mobil, turun 3 (tiga) orang penumpang yang semuanya turun dan masuk ke dalam toko. Ketiganya memiliki peran berbeda dalam aksinya itu.

Pelaku curat yakni, MK (41) dengan istrinya SS (35) yang mengaku tinggal di Desa Candirejo Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk, sedangkan yang satunya berinisial MS (34) seorang warga Desa Kalen, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan.

Dalam menjalankan aksinya, mereka masuk ke dalam toko dengan berpura-pura menjadi seorang membeli pakaian. Akan tetapi, saat mereka melihat 2 (dua) buah handphone samsung Galaxy V warna hitam dan lenovo A1000 warna hitam milik korban yang sedang di carge di atas etalase dekat meja kasir. Hal itu membuat otak jahat mereka bekerja, sehingga mereka pengen mengambilnya.

Peran pelaku wanita yang berinisial SS mengalihkan perhatian penjaga toko dengan cara meminta baju-baju yg ada di dalam dan pada saat korban lengah MK langsung mengambil dua buah handphone milik korban. Sedangkan MK menunggu di luar, karena dia bertindak sebagai sopir, sehingga harus siaga.

Setelah kedua pelaku berhasil melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung keluar bersama- dengan pelaku, baik MK dan SS, dengan alasan barang-barang yang barusan dilihatnya itu tak ada yang cocok dan tak jadi membeli baju tersebut. Sementara itu, pelaku lain yaitu MK yang bertugas sebagai sopir alias driver sudah menunggu di luar toko, sehingga bisa segera masuk mobil bersama kedua pelaku untuk segera melarikan diri.

Setelah pelaku meninggalkan tokonya, seorang pelayan toko berinisial MS (19) yang tinggal di Dusun Sugeh, Desa Malo, Kecamatan Malo, Bojonegoro, baru menyadari jika dua orang yang mau beli baju tapi tak jadi itu, telah mengambil 2 (dua) handphone yang di carge dan ada di etalase tokonya itu. Sehingga korban korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kalitidu.

Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat membenarkan adanya pelayan toko yang kehilangan handphone miliknya, yang diduga dicuri oleh 3 (tiga) orang yang baru keluar dari tokonya itu. Mendapat laporan tersebut, petugas jaga Polsek Kalitidu Bripka Bima Gayuh langsung melaporkan kejadian tersebut di aplikasi CAS (Crime Android Sistem) ke Polres Bojonegro.

“Saat mendapat laporan, Bripka Bima Gayuh langsung melaporkan ke operator CAS yang ada di Polres Bojonegoro dengan mentyertakan ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi yang diberikan oleh korban saat membuat laporan Polisi,” tegas Kapolsek Kalitidu AKP Sugimat, Jum’at (10/03/2017).

Dengan laporan ke CAS maka hanya butuh waktu kurang dari 5 (lima) menit, seluruh anggota yang sudah memiliki aplikasi CAS di dalam handphonnya langsung merespon laporan anggota Polsek Kalitidu tersebut. Sehingga seluruh Kapolsek Jajaran langsung melakukan razia kendaraan di depan Mako Mapolsek masing-masing.

“Ternyata, mobil pelaku curat dimaksud sedang melintas di Jalan Raya Ngraho depan Mapolsek Ngraho. Sehingga, anggota yang sedang mengikuti razia tersebut langsung menghentikan mobil pelaku, melakukan pemeriksaan dan mengamankan mobil dan penumpangnya yang dicurigai telah melakukan curat di Mapolsek Kalitidu tersebut,” ungkapnya.

Setelah mengamankan mobil beserta pelakunya, kemudian anggota Polsek Ngraho menghubungi anggota Polsek Kalitidu. Tak menunggu lama, anggota Polsek Kalitidu langsung meluncur ke Mapolsek Ngraho. Kemudian langsung dilakukan pengeledahan kepada ketiga pelaku tersebut. Akhirnya barang bukti berupa 2 (dua) handphone berhasil ditemukan. Oleh pelaku handphone hasil curian itu telah disembunyikan di bawah pot bunga yang berada di depan Mapolsek Ngraho.

“Kapada petugas, pelaku mengakui segala perbuatanya. Mereka mengaku telah mengambil 2 (dua) handphone tersebut. Sehingga pelaku dan barang bukti (bb) langsung diamankan di Mapolsek Kalitidu untuk proses lebih lanjut, ”pungkas Sugimat.

Berkat adanya aplikasi CAS (Crime Alarm Sistem) yang dimiliki oleh Polres Bojonegoro, sehingga 3 orang pelaku pencurian dengan pemberatan dalam waktu yang singkat berhasil diamankan. Pelaku bisa diringkus dalam waktu kurang dari dari 1 jam. Keberhasilan itu, ditunjang adanya kesigapan anggota dan pelaporan berbasir android yaitu melalui aplikasi CAS.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro,SH,SIK,M.Si saat menerima laporan atas keberhasilan anggotanya yang bertugas di lapangan dengan memanfaatkan aplikasi CAS. Dirinya sangat mengapresiasi kinerja para anggotanya dilapangan yang dengan sigap merespon serta memonitor laporan yang telah di aploud melalui aplikasi CAS.

“Berkat anggota melaporkan kejadian melalui aplikasi CAS, tak kurang dari 5 menit seluruh Polsek Jajaran langsung merespon dan langsung mengadakan razia yang kemudian dalam satu jam dapat menangkap para pelaku,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro untuk segera mengunduh aplikasi CAS di play store, dan memanfaatnya untuk pelaporan ke Polres cukup melalui handphone yang ada di tangan masing-masing. Bila terjadi tindak kejahatan di lingkungannya sebaiknya segera melaporkan kejadian tersebut hanya melalui HP dengan menggunakan aplikasi CAS, sehingga tak perlu datang ke Polsek terdekat atau ke Polres Bojonegoro.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Bojonegoro, segeralah mengunduh aplikasi CAS di play store handphone anda masing-masing. Sehingga jika terjadi kejahatan di lingkungan masing-masing cukup melalui CAS dan tak harus datang ke kantor Polisi,” pesan pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidpropam Polda Jatim itu. **(Kis/Yan).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button