Muchtar Effendi Dijadikan Tersangka Oleh KPK

moch akbar fitrianto

muchtar effendi
Bagikan

Berita Nasional – Muchtar Effendi Dijadikan Tersangka Oleh KPK, KPK akhirnya menetapkan Muchtar effendi sebagai tersangaka dalam kasus pencucian uang. Dia diduga menyamarkan harta yang diperoleh dari korupsi yang melibatkan Ketua Mahkamah Konstitusi, M Akil Muchtar.

“KPK menduga ME menempatkan, mentransfer, mengalihakan, membelanjakan atau mengubah bentuk atas harta kekayaan yang patut diketahui sebagai hasil tindak pidana korupsi,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Menurut Basaria, Muchtar diduga menerima titipan uang Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS dari Bupati Empat Lawang Antoni Aljufri melalui istrinya Suzana.

Kemudian, menerima uang dari Wali Kota Palembang Romi Herton melalui istrinya Masitoh sebesar Rp 20 miliar secara bertahap. Menurut KPK, dari total Rp 30 miliar yang diterima Muchtar, diduga baru Rp 17,5 miliar yang diserahkan kepada Akil. Kemudian, pemberian melalui transfer kepada rekening CV Ratu Samagat milik istri Akil sebesar Rp 3,8 miliar.

Sementara itu, sisa sebesar Rp 13,5 miliar dikelola oleh Muchtar untuk membeli sejumlah aset. Pembelian itu atas persetujuan Akil. “ME membelanjakan uang Rp 13,5 miliar berupa tanah dan bangunam. Kemudian, puluhan kendaraan roda empat dan belasan kendaraan roda dua atas nama orang lain,” kata Basaria. Muchtar disangka melanggar Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga : Tak Peduli Poros Ketiga, Gerindra Fokus Pencalonan Prabowo

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Muchtar pernah disebut sebagai orang dekat mantan hakim MK, Akil Mochtar. Kasus yang menjerat Muchtar terkait pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “KPK Tetapkan Muchtar Effendi sebagai Tersangka Dugaan Suap Sengketa Pilkada di MK”,

Putra Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Muchtar pernah disebut sebagai orang dekat mantan hakim MK, Akil Mochtar. Kasus yang menjerat Muchtar terkait pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “KPK Tetapkan Muchtar Effendi sebagai Tersangka Dugaan Suap Sengketa Pilkada di MK”,

Putra Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka dalam kasus spekulasi suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Muchtar pernah disebut sebagai orang tidak jauh mantan hakim MK, Akil Mochtar. Kasus yang menjerat Muchtar terkait pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang di MK.

KPK sebelumnya menetapkan Muchtar Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Kasus yang menjerat Muchtar terkait pengurusan sengketa Pilkada di Kabupaten 4 Lawang dan Kota Palembang di MK.

Bagikan

Also Read

Tags

Tinggalkan komentar