Gara-gara Kakaknya Pecahkan 2 Telur, Seorang Adik di Sumberagung Plumpang, Tega Bacok Kakaknya Sendiri
TUBAN (Rakyat Independen)- Gara-gara memecahkan telur yang sedang dierami (di engkremi, Jawa red) ayamnya, seorang wanita berisial SNA tega membacok tangan dan kepala kakak kandungnya sendiri dengan senjata tajam (sajam) ‘bendo’ yang sangat mirip dengan golok itu, Rabu (04/03/2017) sekira pukul 15.00 wib.
Akibatnya kejadian itu, tangan dan kepala korban Nuriyatur Rofiah terdapat luka terbuka hingga mengeluakan darah dan dia merasa sangat kesakitan. Sehingga korban yang tinggal di Dusun Dempel, Desa Sumberagung, RT 01 RW 06, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur tersebut, melaporkan hal itu ke Mapolsek Plumpang, Senin (07/03/2017).
Peristiwa itu, berawal saat SNA telah memecahkan 2 (dua) telur yang telah dierami ayam miliknya. Karena kesal telurnya dipecahkan adiknya itu hingga membuat kakaknya yang bernama Nuriyatur Rofiah itu, membalas perbuatan adiknya SNA juga dengan memecahkan telur milik adiknya . Kejadian itu membuat keduanya cek-cok hingga perang mulut tak terelakkan lagi.
Kejadian itu sempat membuat SNA naik pitam hingga kemudian pelaku mengambil senjata tajam jenis bendo yang kemudian disabetkan ke tubuh korban dan ditangkis dengan tanganya sehingga telapak tangan korban sebelah kiri terluka dan mengeluarkan darah segar. Tidak hanya disitu, pelaku juga membabi buta dengan menyabetkan bendo itu ke kepala korban dan mengenai kepalanya yang sebelah kiri hingga mengakibatkan luka terbuka yang mengeluarkan darah lumayan banyak.
Kapolsek Plumpang AKP AKP Sidik Haribowo, SH,MH, kepada para awak media membenarkan adanya pertengkaran antara kakak dan adik kandung, yang diakibatkan saling memecahkan telur ayam itu. Pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap kakaknya dengan cara menyabet menggunakan senjata tajam (sajam) jenis bendo.
“Kini, barang bukti (bb) dan pelaku penganiayaan tersebut telah diamankan oleh anggota Polsek Plumpang. Pelaku sudah merasa pengepnya Sel Tahanan Mapolsek Plumpang, untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. **(Muji/Red).