Patroli Polsek Montong, Berhasil Gagalkan Penipuan Via Sms
TUBAN (Rakyat Independen)- Penipuan selalu dilakukan dengan berbagai cara oleh penjahat kepada korbannya. Termasuk dengan penipuan melalui sms (short massage service) di handphone (hp) milik anda. Modusnya, mereka mengirim sms alias pesan pendek kepada calon korbannya dengan cara mengiming-imingi jika calon korbannya itu telah memenang kuis dengan memperoleh hadiah yang nilainya puluhan juta rupiah. Namun, ternyata itu hanyalah cara penjahat untuk menguras uang dari korbannya.
Seperti halnya dugaan penipuan yang menimpa Jumirah warga Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Jum’at (03/03/2017). Dimana, Jumirah telah tergiur dengan sms yang dikirim ke hpnya, bahwa yang bersangkutan telah memperoleh hadiah puluhan juta yang dikirim seseorang yang mengaku dari pegawai Bank BRI Pusat.
“Ada yang sms ke hp saya mengaku dari pegawai BRI Pusat, jika saya berhak dengan hadiah sebesar Rp 20 juta. Smsnya berbunyi “Nasabah yg terhormat sehubungan Rekening tabungan anda mendapat undian hadiah sebesar Rp 20.000.000; ( dua puluh juta rupiah ) ke kantor cabang harap telepon dulu an. Pak Dwi Santo dgn No.telp 082317144460,” ujar calon korban penipuan Jumirah, Jum’at (03/03/2017).
Ketika memperoleh sms tersebut, hati Jumirah berbunga-bunga dan dia merasa riang gembira sebab akan segera memperoleh hadiah sebesar Rp 20 juta. Hanya saja, jika dia ingin memperoleh hadiah itu, dia harus mentransfer uang sebesar Rp 4 juta atau 20 persen dari hadiah yang akan diterima. Menurutnya, uang 4 juta itu harus dikirim sebagai pajak undian, jika uang tersebut tak dikirim maka hadiah undian tidak bisa dicairkan.
Mendapat kabar itu, Jumirah berupaya mengumpulkan duit Rp 4 juta dan bergegas menuju ke ATM BRI untuk mentransfer uang Rp 4 juta yang katanya untuk pajak undian itu. Dari oknum yang mengaku sebagai pegawai BRI Pusat Jakarta, meminta calon korbannya datang ke salah satu ATM dan mereka akan menuntun bagaimana cara mentransfer uang melalui ATM.
Pada saat yang bersamaan, Kapolsek Montong AKP Rukimin,SH, sedang melakukan patroli ke wilayahnya dan mendapati Jumirah nampak panik saat berjalan menuju ke ATM. Karena merasa curiga sehingga Kapolsek menegur Jumirah dan bertanya tentang mengapa dia sangat panik saat hendak masuk ke ATM tersebut.
Kepada Kapolsek, Jumirah menceritakan bahwa dia hendak mentrasfer uang Rp 4 juta sebagai pajak undian, karena dia akan mendapat hadiah uang Rp 20 juta yang dikirim melalui sms yang mengaku sebagai pegawai BRI Pusat.
Kemudian, Kapolsek melihat sms yang diterima Jumirah dan itu adalah sms penipuan. Karena jika Jumirah telah mengirim uang Rp 4 juta ke oknum yang mengaku sebagai pegawai BRI Jatim itu, maka uangnya Jumirah akan hilang dan hadiah Rp 20 juta yang dijanjikan itu tak akan ditransfer atau dikirim ke Jumirah.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati dengan adanya penipuan baik lewat telpon maupun SMS. Jangan keburu-buru percaya dulu, sebaiknya konfirmasi dulu kepada pihak Bank yang bersangkutan atau lapor dulu kepolisi sambal menunjukan nomor telpon atau tunjukkan sms yang diterima. Agar anda tak menjadi kirban penipuan,” tegasnya.
Ditambahkan, jika ada penipuan atau ada tindak kejahatan di sekitar anda, sebaiknya laporkan kepada anggota Polisi, Bhabinkamtibmas yang ada di masing-masing desa, Polsek terekat ke Polres Tuban atau bisa lapor melalui aplikasi SIBI (Sistem Siaga Bumi Wali). Sebuah aplikasi berbasis android milik Polres Tuban untuk melaporkan ke Polres tanpa harus datang ke sana dan hanya cukup dengan menggunakan android yang anda pegang. **(Muji/Red).