4 Fakta Sandy Tumiwa dan Manajernya Ditangkap karena Narkoba
JAKARTA- Artis peran, Sandy Maulana Ibrahim Tumiwa, ditangkap Unit Narkoba Polsek Metro Menteng lantaran mengonsumsi narkoba.
Kapolsek Menteng AKBP Dedi Supriadi mengatakan, Sandy dan Mikhael ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3/2019) pukul 02.30 WIB.
Sandy ditangkap bersama Mikhael Angelio.
Berikut rangkuman penangkapan tersebut:
1.Manager Sandy Tumiwa juga ditangkap
Wakapolresta Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, pria yang ditangkap bersama Sandy Tumiwa merupakan managernya.
Managernya tersebut bernama Mikhael Angelio Yandi, manajer Sandy.
“Ya, berdasarkan pengakuannya demikian (Mikhael adalah managernya Sandy) ,” ucap Arie di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
2.Pakai sabu di hotel
Sandy Tumiwa dan Mikhael ditangkap di sebuah hotel, di Jakarta Selatan, pada Jumat (1/3/2019) sekitar pukul 02.30.
“Saat ditemukan, mereka sedang duduk bersama di dalam hotel,” ucap Wakapolresta Jakarta Pusat, Arie Ardian, di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019).
Pihak kepolisian hanya mengamankan sisa sabu yang telah dikonsumsi kedua pelaku seberat 0,24 gram.
“Menurut pengakuan tersangka, dua pelaku ini membeli setengah gram, namun sudah dikonsumsi, ini sisanya (0,24 gram),” ucap dia.
3.Selama setahun, Sandy Tumiwa beli sabu dua hari sekali
Pihak kepolisian pun mengembangkan kasus narkoba tersebut.
Dari pengakuan Sandy Tumiwa, akhirnya dua orang penyuplai narkoba jenis sabu yang dikonsumsi Sandy Tumiwa dan managernya Michael, ditangkap polisi di Jakarta Selatan.
Dua orang tersebut yaitu, IF dan RM.
Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian mengatakan, penangkapan tersebut melalui hasil pengembangan pemerikaaan Sandy dan Michael. Berdasarkan pengakuan penyuplai ini, Sandy memesan sabu tiap dua hari sekali untuk dikonsumsinya.
“Sandy sudah melakukan ini selama kurang lebih setahun terakhir,” ujar Arie.
Arie mengatakan, Sandi memesan barang haram tersebut melalui telepon dan melakukan transaksi pembayarannya lewat transfer.
“Kadang juga dia pembayarannya lewat kes,” ucap dia.
Sandi membeli sabu-sabu seharga Rp 800.000 per setengah gramnya
4.Sandy Tumiwa pakai sabu diajak teman
Menurut pengakuan Sandy Tumiwa, ia mengonsumsi jenis sabu-sabu karena diajak temannya.
“Diajak teman,” ucap Sandy, sambil menunduk di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Saat ditanyakan beberapa pertanyaan oleh awak media tentang siapa mengajaknya, ia hanya menunduk diam.
Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami apakah ada keterlibatan artis lain.
“Belum tahu, ini kita masih cari perkembangan informasinya,” ucap dia.
Saat ini, Sandy Tumiwa ditahan di Polsek Menteng. Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 112 Ayat 1 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun penjara.
Sumber: Kompas.com