Catatan TepiFeatured

Tahapan Pilkades Serentak Gelombang II Kabupaten Bojonegoro. Baca Selengkapnya Di sini..!

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak gelombang ke II di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, bakal digelar Rabu tanggal 26 Juni 2019 mendatang.

Kegiatan pilkades bakal diikuti 156 desa yang berada di 27 Kecamatan itu, telah diawali dengan sosialisasi yang dibuka secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah. Acara  berlangsung di Pendopo Malowopati Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at, (1/3/2019).

Sosialisasi meghadirkan nara sumber Asisten Bidang pemerintahan Djoko Lukito. Nara sumber dari Polres Bojonegoro Kabag Ops Kompol Teguh Santoso dan dari Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Inf Heri Warsono yang sehari-hari menjabat sebagai Pasi Intel.

Dalam penyampaian materinya, Asisten I Djoko Lukito meminta kepada Kepala desa dan Ketua BPD yang berasal dari 156 desa tersebut, agar mentaati tahapan pilkades serentak gelombang II Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Tahapan pilkades serentak gelombang II Kabupaten Bojonegoro 2019, sebagai berikut:

 

No TAHAPAN TANGGAL JUMLAH HARI
1. Pembentukan panitia pilkades 4 Maret 2019 1 hari
2. Penyusunan biaya rencana dan tata tertib 5 Maret 2019 1 hari
3. Sosialisasi pelaksanaan / tahapan pilkades di masing-masing desa 6 Maret 2019 1 hari
4. Sosialisasi pendaftaran pemilih dan tata cara pendaftaran pemilih 8 Maret –

14 Maret 2019

5 hari
5. Validasi dan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). 11 Maret –

19 Maret 2019

7 hari
6. Pengumuman Daftar pemilih sementara 20 Maret –

22 Maret 2019

3 hari
7. Pengumuman DPS dan pendaftaran pemilih yang belum masuk DPS untuk dimasukkan dalam daftar tambahan 25 Maret –

26 Maret 2019

2 hari
8. Pengumuman Daftar pemilih tambahan 25 Maret – 26 Maret 2019 3 hari
9. Pengesahan – Penetapan DPS dan Daftar Pemilih tambahan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). 29 Maret 2019 1 hari
10. Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT). 1 April –

4 April 2019

3 hari
11. Pengumuman Tentang Bakalcalon Kepala desa 1 April –

10 April 2019

10 hari
12. Pendaftaran Bakal calon (Balon) Kades 11 April –

25 April 2019

9 hari
13. Pendaftaran Bakal calon Kades (tambahan) 26 April –

24 Mei 2019

20 hari
14. Penelitian berkas administrasi Balon Kades 13 Mei –

11 Juni 2019

16 hari
15. Pengarahan terkait seleksi ujian tulis bagi balon kades (apabila calon lebih dari 5 orang). 12 Juni 2019 1 hari
16. Pelaksanaan seleksi ujian tulis bagi balon kades (apabila calon lebih dari 5 orang), dan pengumuman hasil ujian 13 Juni 2019 1 hari
17. Penetapan Calon Kepala desa oleh panitia 14 Juni 2019 1 hari
18. Pengumuman calon kepala desa 14 Juni 2019 1 hari
19. Sosialisasi pemungutan suara 17 Juni 2019 1 hari
20. Kampanye umum 18 Juni –

20 juni 2019

3 hari
21. Penyampaian undangan kepada pemilih 21 Juni –

25 juni 2019

3 hari
22. Hari tenang dan pembersihan alat pembersihan alat peraga kampanye 21 Juni –

25 juni 2019

3 hari
23. Pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkades 26 Juni 2019 1 hari
24. Panitia pemilihan menetapkan dan menyampaikan calon kepala desa terpilih kepada BPD 27 Juni –

1 Juli 2019

3 hari
25. BPD menyampaikan usulan pengesahan calon kades terpilih kepada buati melalui camat 2 Juli –

10 Juli 2019

7 hari
26. Penetapan pengesahan dan pengangkatan calon kepala desa terpilih menjadi kepala desa 11 Juli –

30 Agustus 2019

30 hari
27. Pelantikan kepala desa terpilih oleh bupati atau pejabat yang ditunjuk Minggu pertama bulan September 2019 30 hari

 

Sumber data: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button