Tahapan Pilkades Serentak Gelombang II Kabupaten Bojonegoro. Baca Selengkapnya Di sini..!

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Pemilihan Kepala desa (Pilkades) serentak gelombang ke II di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, bakal digelar Rabu tanggal 26 Juni 2019 mendatang.

Kegiatan pilkades bakal diikuti 156 desa yang berada di 27 Kecamatan itu, telah diawali dengan sosialisasi yang dibuka secara simbolis oleh Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah. Acara  berlangsung di Pendopo Malowopati Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at, (1/3/2019).

Sosialisasi meghadirkan nara sumber Asisten Bidang pemerintahan Djoko Lukito. Nara sumber dari Polres Bojonegoro Kabag Ops Kompol Teguh Santoso dan dari Kodim 0813 Bojonegoro Kapten Inf Heri Warsono yang sehari-hari menjabat sebagai Pasi Intel.

Dalam penyampaian materinya, Asisten I Djoko Lukito meminta kepada Kepala desa dan Ketua BPD yang berasal dari 156 desa tersebut, agar mentaati tahapan pilkades serentak gelombang II Kabupaten Bojonegoro tersebut.

Tahapan pilkades serentak gelombang II Kabupaten Bojonegoro 2019, sebagai berikut:

Baca Juga  Cerita Pendek Suami Istri, Perselingkuhan Yang Panas Dan Bikin Viral

 

NoTAHAPANTANGGALJUMLAH HARI
1.Pembentukan panitia pilkades4 Maret 20191 hari
2.Penyusunan biaya rencana dan tata tertib5 Maret 20191 hari
3.Sosialisasi pelaksanaan / tahapan pilkades di masing-masing desa6 Maret 20191 hari
4.Sosialisasi pendaftaran pemilih dan tata cara pendaftaran pemilih8 Maret –

14 Maret 2019

5 hari
5.Validasi dan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).11 Maret –

19 Maret 2019

7 hari
6.Pengumuman Daftar pemilih sementara20 Maret –

22 Maret 2019

3 hari
7.Pengumuman DPS dan pendaftaran pemilih yang belum masuk DPS untuk dimasukkan dalam daftar tambahan25 Maret –

26 Maret 2019

2 hari
8.Pengumuman Daftar pemilih tambahan25 Maret – 26 Maret 20193 hari
9.Pengesahan – Penetapan DPS dan Daftar Pemilih tambahan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).29 Maret 20191 hari
10.Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT).1 April –

4 April 2019

3 hari
11.Pengumuman Tentang Bakalcalon Kepala desa1 April –

10 April 2019

10 hari
12.Pendaftaran Bakal calon (Balon) Kades11 April –

25 April 2019

9 hari
13.Pendaftaran Bakal calon Kades (tambahan)26 April –

24 Mei 2019

20 hari
14.Penelitian berkas administrasi Balon Kades13 Mei –

11 Juni 2019

16 hari
15.Pengarahan terkait seleksi ujian tulis bagi balon kades (apabila calon lebih dari 5 orang).12 Juni 20191 hari
16.Pelaksanaan seleksi ujian tulis bagi balon kades (apabila calon lebih dari 5 orang), dan pengumuman hasil ujian13 Juni 20191 hari
17.Penetapan Calon Kepala desa oleh panitia14 Juni 20191 hari
18.Pengumuman calon kepala desa14 Juni 20191 hari
19.Sosialisasi pemungutan suara17 Juni 20191 hari
20.Kampanye umum18 Juni –

20 juni 2019

3 hari
21.Penyampaian undangan kepada pemilih21 Juni –

25 juni 2019

3 hari
22.Hari tenang dan pembersihan alat pembersihan alat peraga kampanye21 Juni –

25 juni 2019

3 hari
23.Pemungutan dan penghitungan suara dalam Pilkades26 Juni 20191 hari
24.Panitia pemilihan menetapkan dan menyampaikan calon kepala desa terpilih kepada BPD27 Juni –

1 Juli 2019

3 hari
25.BPD menyampaikan usulan pengesahan calon kades terpilih kepada buati melalui camat2 Juli –

10 Juli 2019

7 hari
26.Penetapan pengesahan dan pengangkatan calon kepala desa terpilih menjadi kepala desa11 Juli –

30 Agustus 2019

30 hari
27.Pelantikan kepala desa terpilih oleh bupati atau pejabat yang ditunjukMinggu pertama bulan September 201930 hari

 

Sumber data: Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar