FeaturedHukum & Kriminal

Sertijab Kapolsek Kalitidu, Dari AKP Sugimat Kepada AKP Syabain Rahmad

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN) – Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli,SIK,MH,M.Si, berkenan memimpin upacara Sertijab (serah terima jabatan) Kapolsek Kalitidu, dari AKP Sugimat kepada AKP Syabain Rahmad. Upacara serah terima jabatan dilaksanakan di Halaman Apel Polres Bojonegoro, Sabtu (23/2/2019)

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli, dalam kata sambutannya menyampaikan, bahwa tugas sebagai seorang Kapolsek saat ini merupakan jabatan-jabatan yang cukup menjadi perhatian, karena Kapolsek beserta Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan untuk mengelola situasi Kamtibmas yang ada di wilayahnya masing-masing.

obat joni kuat

AKP Sugimat saat menjabat sebagai Kapolsek Kalitidu dinilai cukup berhasil, Dimana kegiatan kegiatan pengolahan atau pembangunan infrastruktur terkait dengan proyek proyek Migas baik itu JTB (Jambaran Tiyung Biru), maupun proyek migas Banyuurip yang dikelolah Exxon Mobil Cepu limited (EMCL), yang banyak berada di wilayah Kalitidu sampai saat ini kondisi cukup aman terkendali.

“Pak Sugimat nantinya akan menjabat sebagai Kasubbag Dal Ops, ini merupakan jabatan yang saat ini sangat strategis, yang sangat kita butuhkan untuk mengendalikan kamtibmas di wilayah  hukum Polres Bojonegoro ini. Jabatan tersebut sebelumnya dijabat oleh AKP Temy Arrohman yang sudah memasuki masa pensiun,” ucap Kapolres.

Sementara itu, kepada AKP Syabain selaku Kapolsek Kalitidu yang baru, Kapolres menghimbau untuk segera memahami situasi kondisi wilayah dan segera berkonsolidasi dengan anggota apa yang sudah dilakukan oleh AKP Sugimat yang selama ini cukup baik prestasinya.

“Segera ditindak lanjuti kenali kondisi wilayah karena kita sudah tidak punya waktu lagi, hari ini tinggal 53 hari lagi menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2019. Oleh karena itu, segera konsolidasi dengan anggota, apa yang sudah dilakukan oleh Pak Sugimat dilanjutkan dan apa-apa yang belum dilakukan segera dilaksanakan,” ungkapnya.

Sertijab yang dilaksanakan merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor : ST/304/II/Kep/2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang pemberhentian dalam jabatan Perwira pada Jajaran Polda Jatim.

**(Kis/Red).

Sukisno

Jurnalis Utama Rakyatnesia.com Dan Sudah di dunia jurnalistik selama lebih dari 30 tahun. Tulisan berita bojonegoro umum, Review, dan profil sudah bukan hal asing lagi, Lugas dengan Fakta.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button