Bupati Bojonegoro, Serahkan Sertipikat PTSL Secara Simbolis Ke Pemohon, di Desa Ngraho, Gayam

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, terus melakukan kunjungan kerja ke desa-desa. Salah satunya, bersama BPN Kabupaten Bojonegoro, untuk membagikan sertipikat kepada masyarakat.

Termasuk, hadirnya orang nomor satu di Bumi Angling Dharma itu, diacara penyerahan Program PTSL (Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), yang berlangsung di Balai desa Ngraho, kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, Jum’at (22/2/2019).

Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, hadir dengan didampingi Forpimda Bojonegoro, BPN Kabupaten Bojonegoro, Asosiasi Perbankan serta undangan lainya.

Kades Ngraho Samat, menyampaikan sambutan di awal acara, dengan menyampaikan selama datang kepada Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah, bersama rombongan dan para tamu undangan yang hadir acara acara tersebut.

“Selamat datang di desa Ngraho, kecamatan Gaya mini. Kami merasa senang sekaligus bangga karena terpilih menjadi tempat untuk penyerahan sertifikat PTSL. Yang lebih membanggakan kami adalah hadirnya Ibu Hj Anna Mu’awanah bersama rombongan, di desa kami ini,” ungkapnya.

Ditambahkan, dengan terelealisasinya program sertipikat PTSL ini, maka apa yang dicita-citakan oleh warga Desa Ngraho, untuk bisa memiliki sertifikat PTSL ini, telah terwujud,” katanya bangga.

Kepala BPN Kabupaten Bojonegoro Lampri, APtnh,SH,MH, dalam kata sambutanya menyampaikan bahwa, jumlah penerima sertifikat di desa Ngraho ini ada 363 bidang atau pemohon.

“Dipilihnya Desa Ngraho untuk penyerahan program sertipikat PTSL ini, adalah keinginan Bu Anna (Bupati Bojonegoro DR Hj Anna Mu’awanah). Dikarenakan program di sini berjalan dengan lancar dan berhasil menuntaskan semua permohonan dari masyarakat sini,” tegasnya.

Masih menurut Lampri, di wilayah Kecamatan Bubulan terdapat 2273 bidang tanah, dan dibagi menjadi 4 cluster. Cluster 1 855 bidang tanah, cluster 2 nihil, cluster 3 368 bidang, Cluster 4 1050. Dan di Kecamatan Bubulan, untuk 5 desa yang ada, semuanya sudah terpetakan.

Kluster yang dimaksud dalam PTSL ini yaitu klaster Pertama yaitu tanah dengan status dalam pendaftaran sertipikat. Klaster kedua yaitu klasifikasi daerah yang status tanahnya masuk dalam daftar isian, seperti kategori tanah sengketa.

Klaster ketiga merupakan tanah dengan status subjek dan objeknya belum jelas. Klaster keempat adalah tanah bidang yang telah bersertipikat.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, mengawali sambutanya dengan mengajak masyarakat untuk mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, atas segala nikmat dan kesehatan yang telah kita jalani selama ini.

“Kita juga wajib mengucapkan sukur dan bangga karena Bojonegoro terpilih menjadi yang terbesar dalam target pengurusan sertifikat tanah. Sebab, program tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar. Bahkan, keberhasilan kita ini bisa menjadi motivasi bagi daerah lain,” ungkap wanita yang juga politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa itu, serius.

Masih menurut Bupati Wanita pertama di Bojonegoro itu menambahkan, PTSL merupakan hal yang sangat luar biasa karena memudahkan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah di Indonesia, termasuk bagi masyarakat Bojonegoro ini.

Ditambahkan, untuk Tahun 2018 Bojonegoro memperoleh target 80 ribu bidang dan itu sudah terselesaikan dengan baik. Diharapkan tahun 2022 atau 2023, semua lahan di Kabupaten Bojonegoro ini sudah bersertipikat semua.

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar