Diduga Akibat Dendam Pribadi, Seorang Warga Tambakromo, Malo Ini, Dihajar Hingga Meninggal Dunia

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Tindak pidana pembunuhan, menimpa seorang warga di Desa Tambakromo, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (21/2/2021)

Korban bernama Sarmin (61), laki-laki, warga Desa Tambakromo, RT 013, RW 007, Kecamatan Malo itu, ditemukan warga sudah dalam kondisi tewas tergeletak di depan rumah dekat sawah, dengan kondisi bersimbah darah.

Lokasi kejadian di area persawahan dekat pemukiman warga. Kejadian pembacoakan itu, tak  diketahui warga. Mereka mengetahui setelah korban tergeletak dan bersimbah darah. Sehingga, warga kemudian melakukan evakuasi untuk membawa korban ke rumah duka. Sedangkan, pelakunya, langsung melarikan diri setelah membacok korban hingga tewas itu.

Setelah selesai melakukan evakuasi korban, warga melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa setempat, untuk selanjutnya laporanya diteruskan ke Mapolsek Malo untuk ditindak lanjuti.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia ketika di konfirmasi para awak media menyebutkan bahwa kejadian pembacokan ini diduga adanya dendam pribadi antara keduanya.

Lanjut Kapolres, pelaku pembunuhan yang berinisial LS (55), laki-laki, warga RT 14 RW 07 desa Tambakromo, kecamatan Malo, beserta barang bukti yang digunakan untuk membunuh korban, saat ini telah diamankan di Polsek Malo, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

“Diduga akibat dendam pribadi membuat pelaku membacok korban hingga meninggal dunia di TKP. Alhamdulillah, pelakunya sudah berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Malo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” demikian dikatakan Kapolres Bojonegoro EG Pandia, Minggu (21/2/2021).

Lanjut Kapolres, pelaku merasa sakit hati ketika dituduh korban memiliki rasa suka terhadap tetangganya, sehingga pelaku nekat menghabisi nyawa korban.

Polres Bojonegoro sudah menerjunkan Inafis untuk melakukan identifikasi. Untuk lebih detailnya, besok kita gelar Konferensi Pers,” pungkas AKBP EG Pandia.

**(Kis/Red).

Bagikan

Also Read