Dishub dan Polres Bojonegoro Sedang Matangkan Persiapan Pemberlakuan Tilang Elektronik, di Wilayahnya
BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Dinas Perhubungan (Dishub) Bojonegoro meningkatkan sinergitas dengan Polres Bojonegoro. Hal ini terkait persiapan pemberlakuan Elektronik Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau sistem tilang secara elektronik di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.
Kepala Dishub Bojonegoro, Andik Sudjarwo menerangkan bahwa saat ini pihaknya telah mempersiapkan aplikasi untuk pelaksanaan tilang elektronik tersebut.
“Untuk saat ini, kami masih melakukan persiapan piranti elektronik dan sinkronisasi data dengan pihak Polres Bojonegoro,” jelasnya.
Andik Sudjarwo menjelaskan bahwa Dinas Perhubungan membantu dalam perangkat lunak dan aplikasi. Selain itu, terkait penilaian pelanggaran dan penegakan hukum ditangani oleh Polres Bojonegoro selaku leading sektor yang berwenang.
Andik Sujarwo bersama Kapolres AKBP EG Pandia dan Kasat Lantas Polres AKP Heru Sudjiwo telah melakukan koordinasi dan pengecekan perangkat sebagai salah satu kesiapan perangkat pendukung guna melakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang disebut tilang elektronik pada hari Rabu, (10/2/2021) lalu.
**(Kis/Red).