2.337 Sertifikat PTSL Dibagikan Kepada Pemohon, di Desa Malingmati, Tambakrejo

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYATNESIA) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program Presiden RI H. Joko Widodo, melalui Menteri ATR/BPN beserta jajarannya, berlangsung sukses.

Program PTSL yang bertujuan untuk memberikan Sertipikat gratis kepada warga dan untuk mengetahui data lebih luas area tanah yang kongkrit di setiap Desa di seluruh Indonesia, sehingga bisa meminimalisir sengketa tanah yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat itu.

Di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, kegiatan program PTSL juga berjalan lancar dan bisa dibilang meraih sukses. Termasuk juga kegiatan serupa yang berlangsung di Desa Malingmati Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro.

Guna menyelesaikan program PTSL di Desa Malingmati panitia PTSL dalam mengerjakan tahapan adminitrasi atau  berkas pengajuan PTSL oleh warganya dikerjakan baik siang hingga malam hari. 

Hal itu bertujuan agar, panitia program PTSL 2022 Desa Malingmati bisa menyelesaikan sesuai target dan waktu yang ditentukan Oleh BPN Bojonegoro tersebut.

Alhasil, kerja keras dari panitia PTSL Desa Malingmati menuai hasil sehingga, bisa membagikan 2.337 sertifikat tersebut. Kegiatan pembagian Sertipikat PTSL digelar di balai desa setempat, Kamis, (16/2/2023).

Penyerahan sertifikat tersebut dihadiri Serma Suyadi Batituud Koramil  Tambakrejo, Iptu M.Tohir Kapolsek Tambakrejo, Kepala BPN Bojonegoro Fatchur Rochman, Ketua Panitia PTSL Dasuki, Tokoh masyarakat dan tokoh Agama, BPD, Ketua RT/RW dan semua Warga sebagai  penerima Sertifikat tersebut.

Kades Malingmati Karyadi  kepada para awak media menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur kepada Allah SWT karena atas berkahnya, kegiatan PTSL bisa berjalan lancar dan hari ini sudah bisa dibagikan.

“Alhamdulillah, bersyukur kepada Allah SWT, pelaksanaan kegiatan Sertipikat PTSL meraih sukses. Berterima kasih kepada penitia yang telah bekerja keras menyelasaikan tugasnya dengan baik,” ungkap Kades Malingmati Karyadi, Kamis (16/2/2023).

Lanjut Karyadi hari ini pihaknya telah menyerahkan Sertipikat PTSL 2.337 ke Pemohon.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Ibu Anna Mu’awanah (Bupati Bojonegoro) dan ATR/BPN Bojonegoro serta semua pihak yang membantu termasuk warga sebagai pemohon yang turut mensukseskan program PTSL Desa Malingmati ini,” kata Karyadi menegaskan.

Dalam Kesempatan yang sama, Camat Tambakrejo berhalangan hadir diwakili Kuncoko Kasitrantib Kecamatan Tambakrejo dalam sambutanya menyampaikan bahwa pihaknya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada panitia yang sudah kerja keras melaksanakan tugas pengukuran tanah, pendataan PTSL, pemberkasan data, hingga puncaknya adalah pembagian Sertipikat PTSL yang digelar saat ini. 

“Semoga program ini membawa berkah fidunya wal akiroh, sehingga pesan kami sertipikat yang sudah diterima itu disimpan dengan baik atau bisa dipergunakan sesuai dengan keperuntukannya,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala BPN Bojonegoro Fatchur Rochman menyampaikan kepada para penerima Sertipikat agar meneliti dan mencermati bidang tanah di dalam Sertipikat yang diterima itu, karena banyaknya nama yang sama, dan luas tanah, sehingga butuh pengecekan jika ada kekeliruan bisa menghubungi panitia untuk dilakukan revisi.

Lanjut Fatchur Rohman, bahwa petugas ukur tidak mengukur luas tanah tapi mengukur batas tanah baru muncul luas. Jika sudah data di Sertipikat sudah benar agar disimpan dengan baik.

“Jika terjadi Sertipikat hilang maka perlu laporan ke Polsek setempat dan mengurus ulang lagi. Kalau memang bisa di gunakan untuk agunan pinjam modal di Bank, untuk usaha silahkan, semoga bermanfaat,” terangnya.

Perlu diketahui, penyerahan Sertifikat PTSL secara Simbolis diserahkan oleh Batituud Serma Suyadi Koramil Tambakrejo yang didampingi Kades Malingmati Karyadi menerima Sertipikat secara simbolis dari Fatchur Rohman Kepala BPN Bojonegoro.

Salah seorang penerima Sertipikat PTSL Slamet yang menjadi pemohon 3 (tiga) sertifikat itu menyampaikan, bawa dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemdes Malingmati yang telah melaksanakan program PTSL itu.

“Program Sertipikat PTSL sangat membantu masyarakat karena aman, murah dan waktu pengurusan kolektif dan tidak pakai lama,” ujar Slamet, warga Desa Malingmati tersebut.

**(Yan/Red).

Bagikan

Also Read