Satlantas Polres Bojonenegoro Bakal Terapkan E-Tilang, Sesuai Program Presisi Kapolri
BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro memastikan bakal menerapkan pemberlakuan Elektronic Tilang Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di sejumlah ruas jalan yang berada di Kota Ledre itu.
Penerapan E-Tilang itu sesuai dengan program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si , yang tertuang di 16 program prioritas Kapolri yaitu peningkatan kinerja penegakan hukum.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH yang didampingi Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso, SH melaksanakan koordinasi dan pengecekan perangkat sebagai salah satu kesiapan perangkat pendukung untuk melakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro yang berada di Jalan Pattimura, Rabu (10/02/2021) siang.
Kapolres Bojonegoro yang diterima langsung oleh Kadishub Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo, S.STP., M.Si, di ruang kerjanya.
Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menuturkan bahwa sebelum dilakukan pemberlakuan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui program ETLE itu pihaknya terlebih dahulu mengecek keberadaan CCTV yang telah terpasang.
Lanjut Kapolres, dari hasil koordinasi untuk sementara satu titik kawasan penindakan dengan sistem ETLE yaitu di perempatan lampu merah Mbombok atau di Jalan Diponegoro.
“Kita masih melakukan pengecekan dalam rangka kesiapan menyongsong program ETLE sebagai salah satu program commander wis Bapak Kapolri. Tentunya ini juga merupakan kerja bersama antara Dishub Kabupaten Bojonegoro, Sat Lantas,” terang AKBP EG Pandia kepada awak media ini.
Masih menurut Kapolres, untuk penerapan ETLE ini akan berkoordiansi terus dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk mensuport Closed Circuit Television (CCTV) dalam rangka penambahan kawasan penindakan ETLE ini. CCTV yang dipasang di setiap lampu merah itu nantinya harus terkoneksi dengan Command Center, sehingga Dinas Perhubungan dengan Satlantas Polres Bojonegoro harus memiliki server yang sama.
“Sehingga prosesnya bisa update terhadap para pelanggar tersebut (lalu lintas), dan Satlantas dengan Dishub data pelanggar singkron atau sama,” ucapnya.
Seperti diketahui, Dishub Kabupaten Bojonegoro memang sudah memasang Closed Circuit Television (CCTV) di beberapa perempatan lampu merah. Bahkan pergerakan CCTV tersebut bisa diarahkan ke berbagai arah, dan tentunya bisa memperbesar tampilan gambar pada layar monitor.
**(Kis/Red).