Operasi Yustisi Yang Menyasar Warung-warung di Seputaran Kota Bojonegoro Itu, Dipimpin Langsung Oleh Kapolres Bojonegoro
BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH memimpin langsung operasi yustisi penegakan hukum protokol Kesehatan Covid-19, Jumat (5/2/2021) tadi siang.
Operasi Yustisi kali ini menyasar beberapa warung kopi yang ada di seputaran Kota Bojonegoro. Kegiatan melibatkan pleton siaga yustisi Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro dan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro.
Selama kegiatan itu Kapolres Bojonegoro juga membagikan masker kepada warga yang sedang di warung dan terjaring operasi karena tidak memakai masker. Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
AKBP EG Pandia mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan mempunyai kesadaran diri sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan yaitu 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Protokol kesehatan yaitu 5M ini sangatlah efektif untuk mencegah Covid-19.
“Untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, menghimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan yaitu 5M,” ucap AKBP EG Pandia.
Saat ini TNI-Polri tengah gencar melakukan operasi yustisi ditingkat kecamatan. Sebelumnya, Rabu (3/2/2021) lalu, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, bersama Dandim 0813/Bojonegoro, Letkol. Inf Bambang Hariyanto, juga membagikan 2000 masker di Pasar Tradiaonal Dander, Kecamatan Dander, Bojonegoro.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Bojonegoro ini.
**(Kis/Red)