KPK Tangkap Tangan Bupati Jombang

Sukisno

Bagikan

JAKARTA (RAKYAT INDEPENDEN)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, tim penindakan lembaga antirasuah dikabarkan menangkap Bupati Jombang berinisial NSW, pada Sabtu (3/2/2018).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan terdapat OTT terhadap salah satu kepala daerah di Jawa Timur tersebut.

“Ya benar. Ada kegiatan tim di lapangan sore dan malam ini. Kami amankan unsur kepala daerah di Jawa Timur,” kata Febri saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Febri menyatakan, kepala daerah tersebut ditangkap lantaran diduga menerima sejumlah uang terkait dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang. Namun, belum diketahui jumlah uang yang berhasil diamankan.

“Ada dugaan penerimaan sejumlah uang,” ujarnya.

Menurut Febri, kepala daerah yang diamankan tersebut sedang dalam perjalanan menuju markas antirasuah. Mereka bakal langsung menjalani pemeriksaan intensif setelah sampai gedung KPK.
“Sedang perjalanan ke kantor tadi infonya,” kata dia.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan, termasuk Bupati Jombang. **(Sumber: CNN Indonesia).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar