Duduk Kasus Geng Meksiko Beraksi Di Bali, Tembak Wisatawan Turki, Pimpinannya Dibekuk Di Nganjuk

moch akbar fitrianto

Bagikan

Duduk Perkara Geng Meksiko Beraksi di Bali, Tembak Turis Turki, Pimpinannya Dibekuk di Nganjuk

TRIBUNNEWS.COM, BALI –  Geng Meksiko beraksi di Bali, Indonesia.

Komplotan yang berisikan empat orang Meksiko ini tiba ke Bali dan merampok para wisatawan absurd di sana.

Korbannya seorang wisatawan asal Turki di Bali.

Dia ditembak di villa tempatnya bermalam dan kondisinya masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.

Duduk Perkara Kasus

Tindakan para Geng Meksiko ini kolam film agresi Hollywood.

Mereka merampas harta benda korban dibarengi penembakan.

Warga Turki berjulukan Turan Mehmet apalagi dulu disandera dan sekuriti warga Indonesia yang ada di villa dilumpuhkan.

I Made Sutana, security berusia 54 tahun yang tinggal di Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung ini menjadi korban penyekapan dan perampasan HP oleh golongan WNA Meksiko tersebut sebelum terjadinya penembakan.

Sebelum melaksanakan aksinya, pelaku menyusun penyusunan rencana dengan melaksanakan apalagi dulu survey berjam-jam sebelum melaksanakan kejahatannya ke lokasi Villa Palm House tersebut.

“Dalam melakukan kejahatannya salah satu pelaku sebelumnya apalagi dulu melaksanakan penyerangan dengan menyandera dan menodongkan senjata terhadap salah satu security Villa atas nama I Made Sutana,” ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dalam press release di Polres Badung, pada Selasa 30 Januari 2024.

Setelah melumpuhkan security 3 orang pelaku yang lain menerobos masuk ke dalam Villa dan melaksanakan penembakan menggunakan senjata api terhadap penghuni villa yang di saat itu sedang berada di dalamnya.

“Atas insiden tersebut terdapat 1 orang korban yang terkena luka akhir tembakan senjata api berjulukan Turan Mehmet sedangkan penghuni yang lain sukses menyelamatkan diri,” bebernya.

Teguh menyodorkan bahwa pelaku menenteng kabur duit tunai adik dari Turan Mehmet, yakni Turan Muhammat Ennes berjumlah Rp 30 juta dan 4000 US Dolar sudah diambil atau dicuri oleh para pelaku tersebut.

Serta HP milik Security yang disandera juga diambil atau dirampas oleh para pelaku.

Peristiwa prasangka tindakan melawan hukum percobaan pembunuhan bertujuan dan/atau percobaan pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan dan/atau perampasan ini terjadi di Villa The Palm House, Tumbak Bayuh, Mengwi, Badung, pada Selasa, 23 Januari 2024 sekira Pukul 01.18 WITA.

Akibat terkena tembakan itu, Turan Mehmet mengalami luka tembak tembus di perut bab tengah sampai perut bab kanan dan luka masuk di lengan bab kiri tembus sampai bersarang di dada belakang kiri.

Geng Meksiko Dibekuk

Adapun identitas tersangka pelaku Geng Meksiko merupakan i Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24) Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).

Sementara satu orang yang menjadi pimpinannya melarikan diri tetapi sukses dibekuk polisi.

Tidak perlu waktu usang polisi membekuk Sicairos Valdes Roberto 

Dia ditangkap di kawasan Nganjuk, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap tersangka tersebut, kata Djuhandhani dijalankan oleh tim adonan dari Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jawa Timur dan Polres Nganjuk.

“Benar (sudah ditangkap), tim adonan Bareskrim Polri, Polda Bali, Polda Jatim dan Polres Nganjuk yang pribadi saya kendalikan sudah sukses menangkap DPO di Terminal Nganjuk,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polisi Republik Indonesia Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Penyelidikan Canggih

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono  menyampaikan problem ini terperinci sehabis polisi melaksanakan pengusutan secara intensif secara Scientific Crime Investigation lewat jejak digital, IT, CCTV, can lain-lain.

Kemudian dikenali identitas dan eksistensi para pelaku yang merupakan WNA sedang berada di salah satu rumah sewaan yang beralamatkan di Jalan Jempiring, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung.

Selanjutnya, pada Sabtu tanggal 27 Januari 2024 sekira pukul 08:00 WITA dijalankan proses penangkapan terhadap para tersangka oleh Satreskrim Polres Badung tolong-menolong dengan Tim dari Dittipidum Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Bali, Polsek Mengwi, dan dengan derma perkuatan pasukan taktis dari Satbrimob Polda Bali.

“Dalam proses penangkapan tersebut didapatkan 2 orang tersangka sedang berada di dalam rumah, sedangkan 1 orang tersangka yang lain ditangkap di jalan raya bersahabat perumahan di saat hendak kembali ke tempat tinggal yang mereka tempati,” bebernya.

Mengenai modus operandi kejahatan yang dijalankan oleh para tersangka yakni dengan cara melaksanakan penyusunan rencana untuk merampas nyawa serta mencuri dengan kekerasan barang bermanfaat milik para penghuni Villa 1 Palm House yang di saat itu ditempati oleh 4 WNA asal Turki dan Georgia.

Para tersangka terancam pasal berlapis termasuk Pasal 340 Jo. 53 KUHPidana wacana tindakan melawan hukum melaksanakan percobaan pembunuhan dengan planning dengan bahaya eksekusi 15 tahun penjara.

Pasal 338 Jo. 53 KUHPidana wacana tindakan melawan hukum melaksanakan percobaan pembunuhan dengan bahaya eksekusi 10 tahun penjara.

Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHPidana wacana tindakan melawan hukum melaksanakan pencurian dengan kekerasan/ancaman kekerasan dengan bahaya eksekusi 12 tahun penjara.

Dan, Pasal 368 KUHPidana wacana tindakan melawan hukum memaksa orang lain secara melawan aturan dengan menggunakan kekerasan/ancaman kekerasan untuk menampilkan sesuatu diancam dengan bahaya eksekusi 9 bulan penjara.

“Para tersangka juga disangka memiliki efek sudah mempersiapkan senjata api untuk melakukan aksinya. Kemudian sesaat sehabis melaksanakan kejahatannya para pelaku pribadi kabur atau pergi meninggalkan TKP,” bebernya.

“Motif dari kejahatan tersebut menurut hasil sementara proses penyidikan merupakan untuk merampas barang bermanfaat milik para korban, sedangkan untuk motif-motif yang lain masih pendalaman pada proses penyidikan,” sambung dia.

Adapun barang bukti hasil penggeledahan yang didapatkan di rumah sewaan tersangka termasuk 1 buah helm hitam yang disangka memiliki efek dipakai oleh tersangka.

Satu buah busana lengan panjang berwarna cream yang disangka memiliki efek dipakai oleh tersangka, satu buah sarung tangan hitam yang disangka memiliki efek dipakai oleh tersangka dan sejumlah duit tunai berupa belahan mata duit rupiah dan beberapa mata duit asing.

Sedangkan barang bukti yang didapatkan di TKP termasuk 4 butir peluru aktif, 4 buah selongsong peluru, dan 4 proyektil peluru, 1 buah tas kecil yang sebelumnya terdapat duit tunai milik korban yang disangka sudah dicuri diambil oleh para tersangka, dan 1 buah kaos milik korban yang terdapat bercak darah dan lubang bekas peluru.

Barang bukti lain, penyidik sukses mengamankan 2 buah sepeda motor jenis Yamaha Nmax dan Honda ADV yang dipakai oleh para pelaku dalam melancarkan aksinya beserta 1 buah helm yang diamankan dari pemilik rental motor yang sebelumnya dipinjam pelaku.

Kemudian, 7 buah handphone milik para pelaku, 4 file rekaman CCTV yang 2 diantaranya merupakan CCTV di TKP Villa Palm House.

Dari hasil Uji Balistik Bidlabfor Polda Bali, hasil investigasi proyektil, selongsong, dan peluru yang didapatkan di TKP diperoleh hasil bahwa merupakan peluru kaliber 7,65 x 17mm produksi PT. Pindad.

Proyektil atau anak peluru yang diketemukan di TKP maupun yang diangkat dari badan korban merupakan hasil penembakan dari senjata api pabrikan.

Rencana pengusutan dan penyidikan berikutnya merupakan mempublikasikan DPO terhadap 1 rang tersangka atas nama Sicairos Valdes Roberto, mempublikasikan Daftar Pencarian Barang Bukti (DPB) terhadap senjata api yang digunakan.

Serta melaksanakan pengusutan lebih lanjut guna pengembangan terhadap orang-orang yang disangka terlibat turut menolong para tersangka dalam melancarkan kejahatannya. 

Artikel ini sudah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pelaku Penembakan WNA Turki di Bali Ditangkap di Nganjuk, Terungkap Modus Kejatahan WNA Meksiko Itu

Artikel ini sudah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Made Sutana Disandera dan Ditodong Pistol WNA Meksiko, Villa Mengwi Sudah Disurvei

Bagikan

Also Read