Bhabinkamtibmas Sukorejo, Amankan Tujuh Anjal Yang Meresahkan Pengguna Jalan

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Keberadaan anak-anak jalanan (anjal) di seputaran Pasar Krempyeng di Jalan Gajahmada, turut Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, sangat mengganggu para pengguna jalan yang sedang melintas. Hal itu, dikarenakan anjal itu, minta-minta uang sehngga membuat risi para pengemudi tersebut.

Keluhan itu disampaikan ke Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Aiptu Sudiro,SH langsung menuju ke lokasi dimaksud, Minggu (28/1/2018), sekira pukul 01:30 wib. Ternyata informasi itu benar, saat Bhabinkamtibmas datang bersama tokoh masyarakat itu menemukan terdapat 7 (tujuh) anak jalanan yang rata-rata masih berusia remaja. Mereka meminta uang kepada setiap pengguna jalan yang melewati jalan tersebut, dengan cara ngamen dengan alat musik kentrung atau gitar kecil.

Mengetahui hal itu, Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Aiptu Sudiro,SH, langsung memberikan teguran dan himbauan. Aiptu Sudiro,SH meminta para remaja pengamen jalanan tersebut untuk tidak mengulangi perbuatan meminta minta uang atau mengamen di wilayah tersebut, karena hal itu dapat mengganggu pengguna jalan yang sedang melintasi jalur nasional itu.

Guna memberikan efek jera, Bhabinkamtibmas tersebut mendata tujuh anjal itu. Agar mereka jera dan tak lagi mengamen sambil meminta-minta uang kepada pengguna jalan itu.

“Kami telah memberikan teguran dan himbauan. Juga kami sarankan agar para anjal itu tak ngamen lagi di seputaran Pasar Krempyeng itu lagi. Sehingga tak lagi meresahkan pengguna jalan dan warga sekitar,” tegas Bhabinkamtibmas Desa Sukorejo Aiptu Sudiro,SH, Minggu (28/1/2018).

Adapun ketujuh anak jalanan tersebut adalah Villy Afizary bin Didik Purwanto, Warga Desa Kauman, RT 007, Kecamatan Bojonegoro Kota. Aldi Rizaldi bin Slamet, warga Kelurahan Ledok Wetan, RT 002, RW 001, Kecamatan Bojonegoro Kota. Ragil Pujo Santoso bin Sudirman, warga Desa Trucuk, RT 017, RW 002, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro. Ubaidillah Roichan bin Purnomo, warga Desa Sembung, RT 005, RW 002, Kecamatan Kapas, Bojonegoro.

Juga ada Nur Soleh bin Jamal, warga Desa Sukosewu, RT 022,, RW 005 Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro. Aziz Sururi bin Suparman, warga Dusun Seluman, Desa Prangbatu, Kecamatan Parengan, Tuban dan Moch Marsarif bin Moch Irfan, warga Dukun Wirun, Desa Sembung, Kecamatan Parengan, Tuban.

Sementara itu, Kapolsek Bojonegoro Kota AKBP Moch Usman,M.Pd, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya berpesan kepada masyarakat agar saling menjaga ketertiban. Selain itu, fungsi pengawas dari orang tua diharapkan lebih ditingkatkan kembali. Sehingga, bisa mengarahkan anak-anaknya untuk melakukan hal yang lebih bermanfaat bagi dirinya sendiri dan masyarakat umum.

“Kami berharap dukungan dan kerjasama orang tua dalam mengawasi anak-anaknya untuk berbuat lebih baik dan bermanfaat,” tegas Kapolsek Bojonegoro Kota, AKBP Moch Usman MPd, serius. **(Kis/Red).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar