Pembobol Konter HP di Baureno Bulan Maret 2020 Silam, Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Bojonegoro
BOJONEGORO (RAKYATNESIA.COM) – Tersangka pembobol konter Handphone (HP) di wilayah Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, akhirnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Bojonegoro.
Pelaku berinisial AL (28) yang tercatat sebagai warga Rancamulya Kecamatan Patokbesi, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu, mencuri 2 (dua) handphone.
Hal itu, dikemukakan oleh Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat memimpin Konferensi Pers yang dihadiri puluhan awak media, di Taman Satreskrim Polres Bojonegoro, Selasa (26/1/2021).
Lanjut Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan bahwa Pelaku berinisial AL (28) itu, kepada petugas mengaku bahwa uang hasil penjualan handphone curian itu, untuk memberi makan anak-anaknya dan dipakainya untuk bersenang-senang.
“Tersangka melakukan pencurian hp ini tangal 9 Maret 2020 silam, sekira pukul 06:30 WIB, dengan cara menjebol atap konter dengan menggunakan alat. Setelah itu, dia masuk ke dalam konter dan mengambil handphone yang berada di dalam konter tersebut,” kata AKBP EG Pandia menegaskan.
Ditambahkan, bahwa Hp yang di curi yakni, 1 handphone merk Oppo A5 warna hitam, 1 handphone merk NOKIA warna putih.
“Oleh penyidik, pelaku disangkaka melanggar UU KUHP pasal 363 KUHP dengan ancama hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya.
**(Kis/Red).