Ada 7 Taman di bawah Naungan Pemkab Bojonegoro
Bojonegoro, Rakyatindependen.co.id
Tata kelola perkotaan tentu harus memiliki ruang terbuka hijau (RTH) berdasarkan peraturan daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015, terkait Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bojonegoro.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, tahun 2019 hingga 2020 ini pihaknya mengelola 7 taman/RTH.
Diantaranya; Taman Ahmad Yani, Taman MT. Haryono, Bundaran Jetak, Taman Desa Woro Kecamatan Kepohbaru, Taman Kecamatan Kedungadem, Taman Kecamatan Trucuk serta salah satunya Taman Lokomotif di Kecamatan Kota Bojonegoro yang baru saja diresmikan Jumat tadi (24/1/2020).
Doni Agus Setiawan , K asi Pertamanan dan Permakaman PKP Cipta Karya mengatakan, besaran anggaran pengelolaan bervariatif ada pengadaan langsung dan lelang. Sesuai perjanjian bahwa dari pihak Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, ketika melakukan sewa 0 rupiah dan tidak boleh dikomersilkan (fasilitas gratis).
“Taman Lokomotif ini lelang cukup besar dan tidak boleh dikomersilkan, sebab taman ini dari masyarakat dan untuk masyarakat,” ujar Doni.
Kasi pertamanan dan permakaman PKP Cipta Karya menambahkan, di Kabupaten Bojonegoro ini merupakan satu-satunya lahan PT. KAI di Indonesia, dengan pelelangan nilai nol rupiah.
“Satu-satunya lahan PT. KAI dengan nilai nol rupiah baru ada di Bojonegoro,” ungkapnya.
Taman Lokomotif, dengan luas lahan 10.250 meter persegi ini, dibagi menjadi dua, yakni lahan seluas 8.250 meter persegi untuk lahan taman, 1.500 meter persegi untuk lahan foundcourt yang nantinya dikelola pihak PT. KAI Persero.
Serta beberapa spot yang akan menambah gemerlap taman lokomotif. Di antaranya, spot taman lansia, taman kereta, diorama serta spot taman selfie. Serta beberapa jenis tumbuhan keras, seperti trembesi, tanjung pule, tabebuya, korma serta beberapa jenis tanaman lain. Yang nantinya di enam bulan pertama akan tumbuh dengan baik.
Doni berharap dengan adanya pembangunan ruang terbuka hijau, masyarakat khususnya Bojonegoro juga ikut memiliki, merawat serta melestarikan RTH. “Karena kita tahu dari masyarakat untuk masyarakat. Sebagai paru-paru dunia. Dan tentu memperindah Kabupaten Bojonegoro,” ujarnya.
Red Yasir/Naim