Polres Bojonegoro Amankan Eksekusi Tanah dan Bangunan, di Sumuragung, Sumberrejo

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (RAKYAT INDEPENDEN)- Pelaksanaan eksekusi tanah dan bangunan atas nama pemohon Gresta Oktashanda di di Jalan Damarwulan Nomor 499, RT 010, RW 003, Desa Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur, berjalan aman dan lancar, Kamis (25/01/2018).

Keberhasilan eksekusi tanah dan bangunan seluas 263 M2 (Dua ratus enam puluh tiga meter persegi) oleh Pengadilan Negeri Bojonegoro, yang dilaksanakan berdasarkan Penetapan dari Ketua PN Bojonegoro Nomor : 9/Pdt.Eks/2017/PN Bjn tanggal 3 Oktober 2017 dengan Juru Sita Sutrisno itu, tak lepas dari sigapnya pengamanan yang berasal dari Polres Bojonegoro dan Polsek Sumberrejo.

Sebelum melaksanakan pengamanan eksekusi, Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso didampingi oleh Kapolsek Sumberrejo AKP M.Nur Zjaeni memberikan arahan dan cara bertindak kepada anggota di Balai Desa Sumuragung Kecamatan Sumberrejo.

Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Bojonegoro Kompol Teguh Santoso, meminta kepada anggota agar melaksanakan pengamanan dengan cara humanis.

“Kita lakukan pengamanan dengan humanis dan memanusiakan manusia, kita harus hargai dan hormati harkat, martabat dan derajat orang lain, jangan sampai ada yang tersakiti baik lahir maupun batin,” tutur Kompol Teguh Santoso saat memberikan arahan pada anggota.

Dalam Pengamanan eksekusi di rumah termohon Desa Sumuragung, RT 001, 001, Kecamatan Sumberrejo, Kabag Ops membagi tugas anggota pengamanan dan meminta anggota untuk melakukan pendekatan kepada pihak termohon, dengan harapan bisa meredam emosi dan amarah termohon.

Setelah dilakukan arahan dan cara bertindak oleh Kabag Ops di Balai Desa Sumuragung, kemudian anggota bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan. Eksekusi oleh juru sita Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro diawali dengan pembacaan hasil putusan Pengadilan Negeri Kabupaten Bojonegoro. Hingga, kegiatan eksekusi berjalan dengan aman dan lancar. **(Agus P/Red).

 

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar