Seorang Nenek Berusia 83 Tahun di Luwihaji, Ngraho, Nekat Gantung diri

Sukisno

Bagikan

BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Gantung diri secara terus menerus terjadi di wilayah Kabupaten Bojnegoro, Jawa timur. Rasanya, Bojonegoro sudah masuk darurat gantung diri dan saatnya ada perhatian khusus dari pemimpin di Bojonegoro dan juga dinas terkait. Yang paling gres, adalah gantung diri yang dilakukan oleh Ngatemi (83) seorang warga Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, yang ditemukan tewas tergantung di “blandar” rumah miliknya, Sabtu (20/1/2018).

Peristiwa itu terungkap saat Ngatemin yang juga anak korban, hendak membangunkan ibunya yang tidur di rumahnya sendirian sebab anak-anaknya sudah memiliki rumah sendiri-sendiri. Di saat Ngatemin hendak masuk rumah ibunya itu, ternyata rumah tersebut dalam kondisi terkunci dari dalam. Karena Ngatemin merasa curiga dan kwatir dengan kondisi ibunya, hendak pintu rumah itu dibuka secara paksa.

Alangkah kagetnya, Ngatemin saat mengetahui ibunya dalam kondisi menggantung di blandar rumahnya dan diketahui sudah dalam keadaan sudah tak bernafas lagi alias meninggal dunia di lokasi kejadian musibah tersebut.

Kapolsek Ngraho AKP H Purwanto,SH, membenarkan jika pihaknya telah mendapatkan laporan adanya warga Desa Luwihaji, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, yang bernama Ngatemi (83) telah mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri alias kendhat.

Mengetahui ibunya dalam kondisi gantung diri, Ngatimin kemudian mengajak saudara yang yang bernama Sukimin atau juga anak korban untuk melaporkan ke perangkat desa setempat yang selanjutnya ke Polsek Ngraho.

“Setelah dilakukan pemeriksaan bersama yang dipimpin oleh Tim Media dari Puskesmas Ngraho Dr. Punita Surya. Dalam pemeriksaan tersebutm tidak diketemukan adanya tanda tanda kekerasan ataupun penganiayaan, sementara diduga korban meninggal dunia murni akibat gantung diri,” terang pria yang akrab disapa Pak Kaji Purwanto itu.

Menurut penuturan keluarga korban, diduga korban mengalami sakit yang tak kunjung sembuh. Sehingga mengakibatkan korban depresi berat hingga nekad mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

Atas kematian korban, pihak keluarga menerima bahwa kematian korban murni bunuh diri dan membuat surat pernyataan keberatan dilakukan Visum, dan pihak Kepolisian Sektor Ngraho menyerahkan korban kepada keluarga untuk segera dimakamkan.

Kapolsek Ngraho AKP H Purwanto menghimbau kepada masyarakat agar tidak mencari jalan pintas untuk mengakhiri hidup dengan cara gantung diri. Karena perbuatan bunuh diri merupakan perbuatan yang keji dan tidak dibenarkan dalam agama.

“Bunuh diri merupakan tindakan terlarang yang sangat dibenci Allah. Ingat, setelah mati masih ada akhirat, yang akan dijalani dan kita akan hidup yang kekal dan abadi. Mari berlomba-lomba dalam hal kebajikan, berlomba-lomba mencari bekal atau sangu di akhirat kelak,” kata Pak Kaji menandaskan. **(Kis/Yan).

Bagikan

Also Read

Tinggalkan komentar