Wakapolres Bojonegoro Turun Ke Lapangan, Pimpin Razia Miras
BOJONEGORO (Rakyat Independen)- Peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Bojonegoro, Polda Jatim, masih tinggi. Hal itu, membuat Wakapolres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo, turun ke lapangan untuk memimpin langsung razia miras yang digelar, Selasa (16/1/2018) malam.
Razia miras yang merupakan penyakit masyarakat itu, menyisir warung-warung yang disinyalir berjualan miras yang berada di wilayah Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, Jawa timur.
Wakapolres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo, dengan didampingi Kasat Sabhara AKP Syabain Rahmad bersama anggota melakukan penggeledahan di warung milik SY (39) dan warung milik AH (35) yang keduanya, berada di Kelurahan Banjarjo, Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro.
“Malam ini, kita sisir 2 (dua) warung yang kita duga menjual miras di wilayah Banjarjo, Kecamatan Kota. Ternyata, kedua warung tersebut kedapatan menjual miras,” terang WakaPolres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo,SH,SIK,M.Si.
Dari 2 (dua) warung tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras. Diantaranya 31 botol Anggur, 12 Botol Vodka yang diamankan dari warung SY dan 42 botol arak dari warung milik AH. Selanjutnya, barang bukti (bb) langsng diamankan oleh petugas untuk selanjutnya dimusnahkan.
“Alhamdullilah, kita berhasil menyita puluhan botol miras. Barang bukti sudah diamankan petugas dan penjualnya kita tindak dengan tipiring agar jera dan tak berjualan miras lagi,” ungkap Pak Waka, demikian WakaPolres Bojonegoro Kompol Dodon Priyambodo,SH,SIK,M.Si, akrab disapa.
Melalui rakyatnesia.com Pak Waka menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro, agar menjauhi minuman keras dan narkoba. Karena kedua hal tersebut mampu memberikan dampak situasi Kamtibmas yang kurang kondusif.
Dimohon kepada masyarakat, agar menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat jika mengetahui atau di sekitar tempat tinggalnya, terdapat peredaran miras dan narkoba. **(Kis/Red).